Beranda Kriminal Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Pegawai Minimarket Palembang Diringkus di Serang Banten

Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Pegawai Minimarket Palembang Diringkus di Serang Banten

REHAT – Setelah buron selama 35 hari, terduga pelaku pembunuhan terhadap kasir minimareket bernama Vera Oktaria (21), Kamis (13/6), akhirnya ditangkap. Pelaku yang merupakan oknum anggota TNI bernama Prada Deri Pramana (DP) ditangkap Timsus Kodam II/SWJ di padepokan di daerah Serang, Banten.
Guna keperluan penyelidikan, pelaku kini diamankan di Markas Pomdam II/Swj, Palembang.
Informasi dihimpun, penangkapan berawal, pada hari Rabu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Timsus Kodam II/Swj yang dipimpin Mayor Inf Indo Wijaya dan Kapten Inf Rizal Rolip dengan 3 orang anggota Serma Muhlisin, Serka Indarwadi, Serka Kemas Darojat dan Denpom II/Swj mendapat informasi dari bibi korban bernama Elsa Panesa yang berkomunikasi dengan Prada DP.
Timsus lalu melakukan tracking satelit untuk mengetahui posisi Prada DP. Hasil pelacakan posisi, Prada DP berada di kawaaan Kabupaten Serang Banten. Timsus bersama bibi korban langsung berangkat menuju lokasi tempat persembunyian DP. Tanpa perlawanan, Prada DP lalu dibawa ke Palembang melalui perjalanan darat.

Dalam keterangan persnya, Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan bahwa, penangkapan terhadap Prada DP di Serang Prov. Banten atas kerja sama semua pihak, termasuk dari pihak keluarga DP.

“Prada DP berhasil ditangkap saat berada di salah satu Padepokan yang berada di daerah Serang Banten, setelah sebelumnya terlebih dahulu melalui koordinasi dengan pemilik Padepokan tersebut,” kata Kapendam.

Diketahui bahwa, Prada DP oknum TNI diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Vera Oktaria (20) di salah satu penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Jum’at (10/5/2019). (JAY)