Beranda Pemda Penyiaran di Sumsel Masuk Kategori Aman 

Penyiaran di Sumsel Masuk Kategori Aman 

REHAT – Pasca libur Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, Gubernur Sumsel Herman Deru langsung tancap gas menyelesaikan sejumlah agenda kerjanya yang sangat padat. Salah satunya menerima audiensi Ketua dan anggota  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel, di ruang tamu Gubernur Kamis (13/6) sore.
Selain Ketua KPID Sumsel, Lukman Bandar Syailendra, tampak hadir juga Wakil Ketua KPID Sumsel Guntur Melian, serta anggota KPID lainnya seperti Yul Fajrin, Meytri Puspa Rini, Sisilia, Ekky Syahruddin dan Herfriady.
Dalam audiensi singkat tersebut, Herman Deru mengungkapkan kalau Ia sudah lama menantikan audiensi tersebut. Hal ini karena keberadaan KPID di Sumsel dinilainya sangat penting. Terutama dalam hal pengawasan siaran yang memang sudah menjadi tugas pokok KPID.
“Manfaat dan peran  KPID ini besar. Makanya saya minta ada tambahan soal fungsi pengawasan terkait lembaga-lembaga penyiaran yang tak berizin yang berizin,” jelasnya.
Tak hanya melakukan pengawasan, kepada lembaga penyiaran yang ada Iapun meminta dilakukan edukasi terutama untuk tontonan yang bisa menjerumuskan anak-anak ke hal negatif. Pengawasan penting dilakukan agar tidak terjadi kerugian di pihak lain baik soal suku, agama, usaha dan lainnya.
” Di Sumsel ini saya pastikan aman. Karena Alhamdulillah belum ada yang terdengar menyeruak sampai keluar. Penyiarnya juga santun-santun. Kalaupun ada masih bisa dibina,” jelasnya.
Untuk memantau kondisi terkini penyiaran, iapun meminta KPID rajin melaporkan report secara berkala. Termasuk soal kegiatan pengawasan dan pembinaan serta penggunaan anggaran. Sehingga Ia dapat menentukan parameter apa saja untuk meningkatkan anggaran pada KPID agar pengawasan bisa lebih maksimal dilakukan.
“Kalau paramaternya tidak ada bagaimana saya biaa menambah anggarannya. Kalau ada report kan kita bisa lihat apa-apa saja aktivitasnya yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu HD juga meminta Kepala Diskominfo Sumsel untuk segera merealisasikan rencana pembangunan Radio Sumsel. Menurutnya lembaga penyiaran ini masih sangat dinikmati maayarakat tak hanya di desa-desa tapi juga di perkotaan. Dengan adanya radio ini dia berharap segala informasi program kerja di Pemprov Sumsel bisa lebih cepat sampai dan terinformasi ke seluruh masyarakat.
Sementara itu Ketua KPID Sumsel Lukman Bandar Syailendra mengatakan saat ini di Sumsel terdata tak kurang 90 lembaga penyiaran terdiri dari 30 televisi dan sisanya radio. Semua siaran lembaga tersebut masuk dalam pengawasan KPID.
“Tugas kita mengawasi itu dengan pertanggungjawaban ke Gubernur. Tujuannya agar siaran-siaran itu bisa membangun daerah. Terakhir yang akan kami laporkan adalah soal penyiatan Pilpres dan Pilkada  serentak yang pelaksanaannya sudah berjalan baik,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan pihaknya kata Lukman bermitra dengan sejumlah instansi lainnya seperti KPU, Bawaslu hingga BPOM. (RIL)