REHAT – Timsus gabungan dari Kodam II/Swj yang dipimpin Mayor Inf Indo Wijaya dan Kapten Inf Rizal Rolip dengan 3 orang anggota Serma Muhlisin, Serka Indarwadi, Serka Kemas Darojat dan Denpom II/Swj, Kamis (13/6), berhasil meringkus Prada DP. Ia adalah oknum anggota TNI yang melakukan pembunuhan terhadap kasir salah satu minimarket di Palembang bernama Vera Oktaria (21), di salah satu penginapan di Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (10/5).
Prada DP diringkus di salah satu padepokan yang berada di Serang, Banten setelah buron selama 35 hari. Dalam pelariannya, Prada DP sempat merubah namanya menjadi Oji bin Samsuri untuk mengelabui petugas.
Hal ini diungkapkan Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan saat memberikan keterangan persnya, Jumat (14/6).
Menurut Kapendam, setelah melakukan pembunuhan terhadap VO, Prada DP bergegas kabur dengan naik bis kearah Lampung menuju ke Pelabuhan penyeberangan Bakauheni – Merak. Sampai di Merak DP langsung menuju salah satu Padepokan di daerah Serang, Banten milik H. Sar’i dan menginap disana selama kurang lebih satu bulan.
“Selama tinggal di Padepokan, DP sudah berubah namanya menjadi Oji bin Samsuri”, jelas Kolonel Djohan.
Pelaku saat ini terus diperiksa secara intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam II/Swj untuk kepentingan penyelidikan.
“Saat ini Prada DP sudah kami tahan di Markas Pomdam II/Swj, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya.
Setelah buron selama 35 hari, terduga pelaku pembunuhan terhadap kasir minimareket bernama Vera Oktaria (21), Kamis (13/6), akhirnya ditangkap. Pelaku yang merupakan oknum anggota TNI bernama Prada Deri Pramana (DP) ditangkap Timsus Kodam II/SWJ di padepokan di daerah Serang, Banten.
Informasi dihimpun, penangkapan berawal, pada hari Rabu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Timsus Kodam II/Swj yang dipimpin Mayor Inf Indo Wijaya dan Kapten Inf Rizal Rolip dengan 3 orang anggota Serma Muhlisin, Serka Indarwadi, Serka Kemas Darojat dan Denpom II/Swj mendapat informasi dari bibi korban bernama Elsa Panesa yang berkomunikasi dengan Prada DP.
Timsus lalu melakukan tracking satelit untuk mengetahui posisi Prada DP. Hasil pelacakan posisi, Prada DP berada di kawaaan Kabupaten Serang Banten. Timsus bersama bibi korban langsung berangkat menuju lokasi tempat persembunyian DP. Tanpa perlawanan, Prada DP lalu dibawa ke Palembang melalui perjalanan darat. (JAY)