Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima audensi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Pemut Aryo Wibowo bertempat di ruang tamu Gubernur, Kamis (8/8). Kehadiran Ketua BPK Perwakilan Sumsel kali ini berlangsung dengan penuh keakraban dan penuh kehangatan.
Sejumlah pembicaraan dibahas antara Herman Deru dengan Kepala BPK Perwakilan Sumsel kali ini mulai dari hal-hal yang ringan diantaranya sejumlah perlombaan dalam memeriahkan HUT RI ke 74, masalah kemacetan lalulintas, potensi Sumsel hingga topik kebakaran hutan dan lahan. Sedangka untuk hal yang serius yang menjadi topik pembicaraan yakni dengan dengan penataan aset milik Pemprov. Sumsel yang masih membutuhkan pengawalan untuk penertiban, baik itu aset lama, aset baru, aset bergerak maupun aset tidak bergerak.
“Masalah aset ini harus dicarikan solusi dalam pengembaliannya ke Pemprov saat ini dikuasai lembaga atau perorangan. Saya inginnya ini tertib karena ini aset negara yang harus diamankan. Mohon bimbingannya terkait dengan penertiban aset ini,” tegas Herman Deru.
Dikesempatan ini, Herman Deru juga menyampaikan sejauh ini tata kelola keuangan di Pemprov. Sumsel sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Selama ini kita sudah melakukan koordinasi yang baik dengan BPK Perwakilan Sumsel,” imbuh Herman Deru.
Sementara itu, Kepala BPK perwakilan Sumsel, Pemut Aryo Wibowo menanggapi masalah aset yang menjadi keluhan Pemprov. Sumsel ini menegaskan, pihaknya akan berupaya membantu Pemprov dalam menata manajemen aset. “Kita akan fokuskan nantinya dalam pendampingan pada manajemen aset. Nanti akan dapat gambaran simpul masalahnya dimana,” ucap Aryo Wibowo.