Beranda Pemda Redistribusi 50 Napi Risiko Tinggi ke Nusa Kambangan

Redistribusi 50 Napi Risiko Tinggi ke Nusa Kambangan

REHAT – Kantor Kemenkumham Wilayah Sumsel berencana bakal memindahkan napi yang masuk kategori High Risk yang saat ini mendekam di 20 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel ke Lapas yang lebih tinggi tingkat pengamanannya. Hal itu sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas yang dialami seluruh LP dan Rutan di Sumsel.

“Kami sedang melakukan pendataan terhadap napi yang memiliki vonis hukuman kurungan diatas 10-20 tahun. Napi-napi itu nantinya bakal dioper ke LP Nusa Kambangan karena masuk kategori High Risk,” kata Sudirman beberapa waktu lalu.
Menurut Sudirman, pemindahan napi nantinya bakal melibatkan personel TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan. Kekuatan personel akan dibuat berlapis agar tidak ada celah kabur buat mereka.
“Mereka ini bisa nekad untuk kabur. Karena masa hukumannya panjang. Apalagi ada yang dihukum mati. Nah, proses pemindahan ini nantinya akan dijaga berlapis oleh personel polisi dan TNI,” ujarnya.
Dijelaskan,  jumlah napi yang tergolong high risk di Sumsel cukup banyak. Rata-rata mereka tersandung kasus narkoba dan juga pembunuhan. Untuk tahap pertama, jumlah napi yang akan dipindahkan sebanyak 50 orang. “Mudah-mudahan minggu depan bisa terealisasi,” ungkapnya.
Masih kata Sudirman, proses redistribusi napi akan rutin digelar. Untuk mengurangi permasalahan over kapasitas yang dialami sejumlah rutan dan lapas yang ada di Sumsel. “Over kapasitas ini kan terjadi hampir di seluruh rutan dan lapas. Dengan adanya redistribusi ini, harapannya masalah over kapasitas bisa berkurang,” pungkasnya. (JAY)