REHAT – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina bersatu Balongan (SP-PBB) Pertamina (Persero) Refinery Unit III di Kilang Musi Plaju Sungai Gerong Jalan Beringin No 1 Palembang melakukan aksi protes.
Mereka menolak bisnis penjualan Liquified Natural Gas (LNG) yang selama ini dikelola Pertamina dialihkan ke Perusahaan Gas Negara (PGN). Sebabnya, pengalihan tersebut akan merugikan negara dari sisi pendapatan lantaran saham PGN sebagian besar dikuasai swasta dan asing.
Koordinator Aksi, Muhammad Yunus mengatakan bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya. Harusnya, bisnis tersebut bisa tetap dikelola oleh Pertamina yang mayoritas kepemilikan dipunyai pemerintah. Sementara PGN, sebanyak 43,04 persen sahamnya milik publik (pengusaha swasta/lokal/asing).
“Bisnis LNG ini 100 persen harus tetap untuk negara. Kalau dikelola perusahaan yang dimiliki swasta atau asing maka akan merugikan negara,” kata Yunus.
Ada tiga tuntutan utama yang diusung PSPPB. Pertama, pemerintah wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada pertamina yang keuntungannya 100 persen untuk kemakmuran rakyat dimana saham 100 persen milik negara.
Kedua meminta pemerintah (menteri BUMN) untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG yang mendukung security of supply nasional baik jangka pendek ataupun jangka panjang karena program bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional.
Terakhir, meminta pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui holding migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara dimana kepemilikan saham publik di PGN sebesar 43,04 persen.
“Bisnis LNG harus tetap dikelola Pertamina. Sebagai upaya konkrit dalam mendukung kedaulatan negara di bidang energi,” pungkasnya. (JAY)