REHAT –  Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan bakal dibuka lagi tahun ini. Saat ini, pihak Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah Palembang tengah menghitung kebutuhan PNS yang dibutuhkan Pemda yang berada di Wilayah Regional Palembang. Diperkirakan, akhir Juli mendatang pelamar sudah bisa mendaftar.

Kepala Kanreg BKN Palembang, Agus Sutiadi mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) memastikan akan melakukan penerimaan CPNS lagi pada tahun ini. Baik untuk lowongan di tingkat Kementerian maupun daerah. “Untuk formasi nasional sudah ditetapkan sebanyak 254.173 orang. Hanya saja, untuk formasi di setiap instansi ataupun Pemda saat ini masih dihitung,” kata Agus.

Termasuk juga, kebutuhan PNS yang ada di wilayah BKN Kanreg VII Palembang. Agus mengatakan penghitungan kuota akan mempertimbangkan kebutuhan serta kemampuan untuk membayar gaji ASN. “Disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan negara,” katanya.

Dijelaskan, hampir seluruh Pemda baik di tingkatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah mengajukan permintaan pembukaan lowongan CPNS di daerahnya. Pengajuan tersebut saat ini sedang diverifikasi oleh pihak Kemen PAN RB. “Semua Pemprov dan semua kabupaten kota. Semua sudah mengajukan. Saat ini sedang diverifikasi Menpan,” terangnya.

Agus menegaskan pelamar yang ingin mendaftar pada penerimaan CPNS tahun ini bisa mengupdate informasi penerimaan di website resmi BKN. Ia menuturkan proses penentuan formasi di daerah saat ini masih dikerjakan tim dari Kemen PAN RB. Ia memprediksi proses tersebut akan selesai pada akhir Juli mendatang.  “Pantau saja  di website. Akhir Juli kemungkinan besar mulai pendaftaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Nora Elisya mengatakan Pemprov Sumsel tahun ini ikut mengajukan penerimaan CPNS. Hanya saja, untuk formasi dan kebutuhannya masih dilakukan penghitungan. “Masih dihitung dulu. Kami sudah terima surat dari pusat (BKN) untuk mengajukan kebutuhan. Tinggal lagi berapa formasinya harus disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.

Nora menjelaskan sejumlah hal dipertimbangkan dalam penentuan pengajuan formasi CPNS. Seperti jumlah PNS yang pensiun dan kemampuan keuangan daerah. “Kita mempertimbangkan jumlah PNS yang pensiun. Biasanya sebanyak itu pula yang akan diajukan,” pungkasnya seraya mengatakan ada sekitar 500 PNS yang pensiun setiap tahunnya. (JAY)