Beranda Muba Meresahkan, 7 Anjal Diamankan Satpol PP

Meresahkan, 7 Anjal Diamankan Satpol PP

REHAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat POL PP) Kabupaten Muba, mengamankan 7 anak jalanan (Anjal) yang meresah masyarakat setempat.

ke – 7 anjal yang diamankan oleh Sat Pol PP saat melakukan patroli. Dari tangan mereka didapati dua buah pembalut wanita, tiga buah taring babi, dan sejumlah korek api.

“Tujuh anak jalanan itu kita amankan saat berada di dekat Masjid Al Karim Jalan Kolonel Wahid Udin. Semua masih di bawah Umur,” ungkap Kasat Pol PP Muba, Jhoni Martohonang, melalui Kabid Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, Depy Nopriyanti, Kamis (29/11).

Adapun ke 7 anjal yang berhasil diamankan,  berinisial FI (16), D (16), AR (16), A (16), H (16), D (16), AR (11). Semuanya diamankan karena adanya laporan dari warga yang resah akibat adanya aktifitas anak-anak tersebut.

“Dari laporan itulah, dilakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan ketujuh anak-anak tersebut. Saat diamankan, mereka tengah berkumpul. Asalnya berbeda-beda, satu anak dari Pangkalan Balai, dua orang dari Palembang, dan empat orang dari Sekayu,” jelas dia.

Selanjutnya, sambung Depy, ketujuh anak-anak tersebut dibawa ke Kantor Sat Pol PP guna menjalani pemeriksaan. “Kita mintai keterangan dan lakukan pembinaan, sekarang sudah kita serahkan ke Dinas Sosial guna diberikan tindakan lebih lanjut,” kata dia.

Pihaknya akan terus melakukan penyisiran tempat-tempat yang dinilai rawan dan sering menjadi lokasi berkumpul para remaja atau anak jalanan. Hal itu bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta nyaman di Kabupaten Muba.

“Razia rutin terus kita lakukan, terutama dilokasi yang rawan dan sering dijadikan titik kumpul anak jalanan. Ini untuk menciptakan keadaan yang aman ditengah masyarakat,” tandas dia.(alf)