REHAT.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Rabu petang (18/7), berhasil mengamankan pedagang jamu di kawasan Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang yang nyambi menjual lem Aibon kepada anak-anak dibawah umur. Disaat bersamaan, Satpol PP juga mengamankan dua orang anak dibawah umur yang tengah teler sedang menghisap lem Aibon.
Penangkapan pedagang jamu yang menjual lem Aibon kepada anak dibawah umur ini dilakukan Satpol PP Palembang sebagai tindaklanjut adanya laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan pedagang jamu yang menjual aibon kepada anak dibawah umur.
Kepala Satpol PP Kota Palembang Alex Ferdinandus, melalui Kasi Pengawalan dan Kesamabtaan, Budi Norma menerangkan, penangkapan terhadap dua orang anak dibawah umur dan penjual jamu hari ini berdasarkan laporan langsung dari masyarakat, bahwa di kawasan bundaran air mancur kerap terlihat anak dibawah umur sedang menghisap Aibon.
“Tentu ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi kejadiannya di tengah kota, maka dari itu, kami langsung memerintahkan Kasi Ops beserta jajarannya untuk turun ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan terhadap dua anak dibawah umur, mereka mengaku sudah menjadi kerap membeli lem aibon dengan pedagang jamu yang diketahui bernama Chandra.
“Dua anak dibawah umur yang sedang kedapatan menghisap lem aibon, kita bawa ke Dinas Sosial untuk mendapat pembinaan. Sementara penjualnya kita bawa ke kantor Satpol PP untuk diteruskan ke pihak Kepolisian,” ujarnya.
Guna mengantisipasi hal serupa tidak kembali terjadi, personil Satpol PP menyegel dagangan sampai waktu yang belum ditentukan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tegas dan efek jera bagi yang lain agar tidak berjualan barang-barang terlarang seperti minuman keras dan lem aibon yang sering disalahgunakan.
“Kita tunggu keputusan polisi apakah ada unsur pidananya atau pembinaan. Yang jelas kami memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang mengganggu ketentraman masyarakat dan berusaha merusak generasi muda seperti hari ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP kota Palembang, Heri Andriadi mengatakan, selain mengamankan dua orang anak yang sedang menghisap aibon, pihaknya juga mengamankan satu orang pemilik warung jamu yang menjual aibon.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat, dan berdasarkan keterangan langsung dari anak-anak tersebut, aibon mereka dapatkan dari warung jamu di sekitaran bundaran air mancur, kami langsung menggeledah beberapa warung jamu di kawasan tersebut, alhasil kami mendapatkan satu warung yang menjual aibon, sekitar tiga kantong berisi lem aibon ditemukan,” tandasnya. (rms)