Palembang, 6 Juni 2023 – Rapat Paripurna ke-84 DPRD Provinsi Sumatera Selatan digelar hari ini dengan fokus pada tanggapan Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Rapat yang dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono, turut dihadiri oleh para perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam jawabannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono, Pj. Gubernur Sumsel mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan fraksi-fraksi DPRD terhadap capaian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah prestasi Pemprov Sumsel meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2023 terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Pj. Gubernur juga menanggapi berbagai poin dari fraksi-fraksi DPRD sebagai berikut:

Fraksi Golongan Karya mengenai pemerataan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan transparansi PPDB.

Fraksi PDI Perjuangan membahas pengalihan anggaran tahun 2024 terkait utang belanja Pemerintah Provinsi.

Fraksi Partai Gerindra menjelaskan penggunaan nilai sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) untuk pembayaran gaji dan kebutuhan sekolah.

Rapat Paripurna DPRD Sumsel

Fraksi Partai Demokrat mengenai pembuatan RDTR kawasan stasiun LRT Ampera di Kota Palembang.

Fraksi PKB berkomitmen membenahi sistem pemungutan dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Partai Nasdem memastikan alokasi anggaran kesehatan sesuai UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

Fraksi PKS menyepakati anggaran untuk keberadaan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P2UK) tahun 2024.

Fraksi PAN menyoroti stabilitas harga bahan pokok di pasar tradisional dengan dukungan TPID Provinsi Sumsel.

Fraksi Hanura Perindo menekankan transparansi dalam pemberdayaan aset Pemprov Sumsel untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat Paripurna pun diskors untuk memberi waktu pada pembahasan lebih lanjut antara komisi-komisi DPRD Provinsi Sumsel dan tim terkait, yang hasilnya akan dibahas pada rapat lanjutan tanggal 1 Juli mendatang.

Rapat Paripurna LXXXIV ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mempertahankan transparansi, akuntabilitas, serta pemberdayaan sumber daya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini. (Adv)