Beranda Kriminal Polres Muba Tangkap Pengedar Shabu

Polres Muba Tangkap Pengedar Shabu

REHATNEWS, – Jajaran Satuan reserse narkoba (Satres Narkoba) Polres Muba kembali mengamankan pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu -sabu di pinggir jalan setapak yang beralamat di Dusun II Desa Teluk Kec. Lais Kab. Muba.

Pelaku diketahui bernama Andrinato (38). Dia ditangkap Senin, (17/5) sekira pukul 11.00 wib.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlintang Jaya SH. SIk melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

“Berbekal informasi awal tersebut, tim langsung lakukan pengintaian di rumah pelaku, untuk memastikan ada tidak nya pelaku,” ungkap Jonroni Senin (24/5).

Dikatakannya, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di luar rumah, tim langsung bergerak menyisir mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku pengedar ditangkap saat bertemu di pinggir jalan.

Lanjutnya, saat digeladah ditemukan barang bukti 80 (Delapan Puluh) Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat bruto 19,02 (Sembilan Belas koma nol koma dua) Gram. Barang tersebut disimpan nya dikantong plastik warna hitam, saat ditanyai pelaku mengakui kalau itu milik nya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang-undang 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.” tutupnya.