Sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan penyelamatan aset di lingkungan Pemprov Sumsel, Gubernur Sumsel Herman Deru dengan Kepala Kajati Sumsel Dr.Sugeng Purnomo melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Griya Agung, Rabu (21/8) pagi.
“Persoalan perdata di Sumsel ini sangat kompleks dan banyak sekali. Dan selama ini saya menilai sumber masalah pemerintah selalu kalah karena persoalan data. Data kita ini kurang sekali soal aset, entah hilang atau dihilangkan,” ujar Gubernur Sumsel H.Herman Deru.
Melalui kesepakatan ini diharapkan kedepan Pemprov dapat membenahi adminsitrasi perjanjian yang berkaitan pihak atau lembaga lain. Terutama perjanjian yang sudah bersifat sangat lama seperti halnya soal tapal batas.
“Permasalahan di Sumsel ini banyak dan tentu tidak cukup kita yang menyelesaikan apalagi dengan waktu yang sudah terbilang lama. Seperti tapal batas termasuk perjanjian pemerintah provinsi dengan pihak lain berikut tentang aset. Makanya saya berterima kasih pada pak Kajati yang telah bersama saya menandatangani kesepakatan bersama ini,” jelasnya.
Mengenai permasalahan aset dikatakan Gubernur Sumsel secepatnya setelah adanya kesepakatan ini, Ia akan menyerahkan penanganannya ke Kajati apakah bisa diselesaikan secara persuasif atau harus ke jalur hukum.
Bukan hanya soal aset bergerak seperti kendaraan, aset juga banyak berupa tanah atau bentuk adminsitrasi seperti perjanjian-perjanjian yang berpotensi tidak menguntungkan Pemprov.
“Kalau perjanjian itukan mestinya saling menguntungkan. Nah setelah saya pelajari masih banyak perjanjian yang membuat pemprov tidak setara dan inilah yang mestinya ditinjau kembali,” jelasnya.
Hal-hal.seperti itulah kata HD yang diharapkannya dapat dibenahi kedepan. Dan semua itu menurutnya bisa ditelusuri.
“Semua pasti ada kronologis tidak mungkin begitu saja terjadi. Tugas pak Kajati ini gak enteng karena kadang ada aset yang sudah diperjualbelikan sehingga mereka bisa saja akan berhadapan dengan lembaga atau perorangan. Tapi saya yakin pengacara negara ini sudah dibekali dengan ilmu ketatausahaan negara serta bidang perdata yang luar biasa,” tambahnya.
Berbagai contoh persoalan yang dimaksud juga sempat disebutkan Gubernur dalam kesempatan tersebut di antaranya soal lahan di Asrama Haji, soal Masjid Sriwijaya Raya hingga soal pembangunan Pasar Cinde.
Di tempat yang sama Kajati Sumsel DR.Sugeng Purnomo SH.MHum, mengatakan sejak awal Ia tidak berkeinginan apa yang sudah ditandatangani dengan Gubernur Sumsel H.Herman Deru hanya menjadi dokumen di atas kertas saja. Karena itu usai penandatanganan pihaknya sudah menyiapkan langkah yang sudah disebutkan gubernur terkait penyelamatan aset.
“Tentu kita akan mendapatkan informasi dulu dari pengelola aset provinsi kira-kira yang mana saja yang bermasalah. Tadikan pak Gubernur sampaikan banyak persoalan, maka tentu kita akan membuat skala orioritas. Mana yang kira-kira bisa kita selesikan lebih awal. Tapi secara bertahap kita akan coba selesaikan secara keseluruhan,” ujarnya.
Meski demikian Sugeng mengatakan pihaknya tetap berupaya melakukan penyelesaian secara non litigasi namun jika tidak bisa baru mereka akan menggunakan kewenangan lain yaitu di pengadilan.
“Memang ini kerjasmaanya di bidang perdata tapi kalau kita lihat ada potensi pelanggaran lain kita juga punya kewenangan. Dan Saya akan gunakan seluruh potensi dan kewenangan Kajati untuk membuat situasi sekarang menjadi lebih baik. Terutama untuk penyelamatan aset di Sumsel,” tutupnya.
Penandatanganan kerjasama tersebut disàksikan sejumlah pejabat penting seperti Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Denni Gapril dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Chairul S.Matdiah serta pejabat lain dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.