REHAT – Produk buah tropis khas Indonesia berpeluang menjadi salah satu produk unggulan ekspor ke luar negeri. Data dari Ditjen Hortikultura, Kementerian Pertanian, secara keseluruhan, kinerja ekspor buah, sayuran dan bunga-bungaan Indonesia pada 2018 cukup menggembirakan dengan kenaikan 12 persen, dengan nilai Rp5 triliun lebih. Ekspor sayuran naik 4,8 persen, bunga 7 persen, dan buah-buahan 26,3 persen. Adapun negara tujuan ekspor mencapai 113 negara.
Produk lainnya yang juga terkenal yakni buah manggis. Dimana volume ekspor di 2018 bisa mencapai angka 60 ribu ton. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 400 persen dari nilai ekspor 2017. Lalu durian nilai ekspornya naik di atas 700 persen. Meski dari sisi volume, ekspor duren memang belum besar, baru 1.084 ton di 2018. Tapi, selain lonjakan ekspornya yang kuat, ada kecenderungan bahwa kegandrungan masyarakat Indonesia pada durian impor, dari Malaysia atau Thailand, mulai surut.
Komoditas lainnya yang juga memiliki peluang ekspor yakni nanas, pisang, buah rambutan, dan salak. Meski tak spektakuler seperti manggis dan duren, mangga dan jeruk pun masih memancangkan harapan sebagai komoditas ekspor.
Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi menyebutkan semakin segar dan bergairahnya buah tropis Indonesia di pasar ekspor karena adanya kemudahan perizinan dengan memangkas waktu melalui sistem Online Single Submission (OSS) sehingga lebih cepat.
“Semula mengurus izin ekspor tanaman hias dan benih hortikultura butuh waktu 8 hari sekarang menjadi 3 jam untuk dokumen yang sudah clear and clean,” papar Suwandi. Dengan kemudahan ekspor ini, sangat membantu pelaku usaha.
Tak hanya itu, Kementerian Pertanian, juga tidak henti-hentinya melakukan pendekatan ke berbagai negara untuk menerapkan standar ekspor-impor yang fair, terutama dalam hal penerapan persyaratan kebersihan, kesehatan, dan kualitas secara umum.
Termasuk ketersediaan benih atau bibit unggul.
Kini petani buah dan sayur tidak sulit mencari benih atau bibit unggul. Bibit duren, mangga, manggis, sirsak, pisang, atau buah lainnya, tersedia di banyak tempat dengan harga terjangkau. Bibit unggul itu membuat pohon cepat berbuah, dengan kualitas yang tinggi dan seragam. Selain penyediaan bibit, benih, dan sarana produksi lainnya, Kementerian Pertanian juga melakukan pembinaan pada petani dan pengusaha.
“Mereka didorong melaksanakan budidaya dengan metode Good Agricultural Practices (GAP) agar produksinya berkualitas, bebas hama, dan penyakit,” bebernya.
Sertifikasi produk juga diberikan bagi kelompok tani atau pengusaha yang telah melaksanakan budidaya secara baik dan benar. Sehingga tidak ada lagi alasan bahwa urusan karantina untuk ekspor harus dilakukan secara bertele-tele. (KEMENTERIAN PERTANIAN)