Beranda Sumsel Herman Deru : Ketimpangan Sumatera dan Jawa Jangan Terlalu Jauh

Herman Deru : Ketimpangan Sumatera dan Jawa Jangan Terlalu Jauh

Potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah di kawasan Sumatera khususnya Sumsel diyakini  dapat modal untuk memperkecil ketimpangan antara pulau Sumatera dan Jawa. Pernyataan tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru SH,MM saat membuka
acara Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto – Indikator Sosial Ekonomi (Konreg PDRB-ISE) se Sumatera 2019, di Hotel The Zuri Transmart, Kamis (3/7).

“Saya sering diskusi dengan Gubernur se-Sumatera. Semua saya kenal dari Aceh sampai Lampung. Banyak yang kami bicarakan terutama soal arah kebijakan termasuk upaya-upaya kita agar tidak selamanya ketinggalan dengan pulau Jawa. Nah disini semoga bapak ibu sekalian dapat merumuskan kebijakan yang membantu itu. Sumatera tak boleh timpang terlalu jauh dengan Jawa karena potensi kita banyak,” tegasnya disambut tepuk tangan ratusan tamu undangan yang hadir.

Selama Konreg PDRB-ISE tanggal 3-5 Juli, Gubernur berharap suasana Kota Palembang dan Sumsel dapat menginspirasi peserta Konreg untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan atau terobosan baru di bidang perekonomian khususnya dalam menghasilkan data statistik yang yabg akurat. Sehingga berdasarkan  data yang dihasilkan BPS, tersusun perencanaan pembangunan yang semakin terarah, tepat sasarab dengan tingkat keberhasilan yang diharapkan.

Dikatakannya, para pengguna data, baik dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat pada umumnya mengharapkan data statistik yang digunakan untuk menganalisis dapat mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. Data PDRB digunakan oleh pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berkaitan  dengan pembangunan suatu wilayah serta  mengevaluasi kebijakan yang dibuat.

“Saya yakin melalui visi misi “Sumatera Selatan Maju untuk Semua ” yang diimplementasikan dalam lima misi dan program yang berkesinambungan maka tujuan untuk meningkatkan kerjasama antar stakeholder dan saling memberikan kontribusi yang optimal dalam menemukan sumber pertumbuhan ekonomi baru sebagai pengganti dari sumber daya alam yang semakin turun dapat tercapai,” tambah Herman Deru.

Dia berharap capaian program-program pembangunan di bidang perekonomian dalam rangka peningkatan kesejahteraan  rakyat yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota se-Sumatera Selatan dapat tergambar dari hasil Sensus dan Survei yang dilakukan BPS.

“Harus kita akui bahwa untuk mencapai hasil pembangunan yang optimal, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data sebagai rujukan statistik yang akurat. Data statistik harus dijadikan rujukan  dalam setiap penyusunan  perencanaan pembangunan sehingga arah pembangunan  menjadi tepat sasaran dan mencapai hasil seperti yang diharapkan. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS adalah satu-satunya instansi yang ditugasi pemerintah untuk menyediakan data dasar serta mengkoordinasikan penyediaan/tersedianya berbagai data statistik sektoral dan statistik khusus yang akan digunakan sebagai dasar dalam  perencanaan, monitoring dan  evaluasi pembangunan,” jelasnya.

Namun lanjut Gubernur dalam kenyataan yang terjadi masih banyak dijumpai data statistik yang dikeluarkan  berbagaisumber
(instansillembaga) dengan hasil yang berbeda-beda untuk beberapa jenis data, sehingga hal tersebut mengakibatkan kebingungan bagi para pengambil kebijakan dan perencana pembangunan di daerah dalam menentukan data mana yang akan dipakai sebagai dasar perencanaan pembangunan, monitoring, dan evaluasi.

Untuk mengatasi Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan  Presiden Republik Indonesia (Perpres Rl) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk kebijakan  tata kelola data pemerintah  untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BPS Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten/Kota dan BPS Kabupaten/Kota  se-Sumatera Selatan pada tanggal  19 Februari  2019  telah  mengadakan Kesepahaman Bersama tentang  Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan Informasi Pembangunan Daerah Menuju Sumatera Selatan SATU DATA.

” Dengan terselenggaranya Konreg PDRB-ISE Tahun 2019 ini saya berharap dapat dirumuskan kesepakatan yang perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing sehingga dapat diwujudkan ketersediaan data dan informasi statistik yang lengkap, akurat, mutakhir, konsisten dan berkesinambubgan sebagai dasar pengambil kebijakan, dasar perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan menuju Sumsel Satu Data,” jelasnya.