Beranda Ekonomi 14.900 Hektar Tanaman Sawit Bakal Diremajakan Tahun Ini

14.900 Hektar Tanaman Sawit Bakal Diremajakan Tahun Ini

REHAT – Usulan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumsel tahun ini mencapai 23.027 hektar. Dari usulan tersebut, realisasi peremajaan yang disetujui pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) tahun ini hanya mencapai 14.900 hektar dengan total anggaran yang akan diberikan mencapai Rp372,5 miliar.
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Fachrurrozi melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP), Rudi Arpian mengatakan meski hanya disetujui 64 persen dari usulan, namun realisasi tersebut menempatkan posisi Sumsel sebagai Provinsi paling tinggi yang mendapatkan bantuan. “Capaian kita paling tinggi dari provinsi lainnya yang juga memiliki perkebunan sawit,” ujar Rudi saat dibincangi wartawan.
Rudi menjelaskan pihaknya saat ini tengah mendorong calon penerima bantuan untuk melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP, legalitas lahan, serta proposal replanting tanaman sawit. Nantinya, setelah proposal disetujui, dana replanting akan langsung ditransfer ke rekening petani melalui kelompok tani.
“Kesulitannya memang harus mengajukan usulan atau rencana replanting dari petani. Mereka harus mengajukan bersama kelompok tani. Jika ada satu petani saja dalam kelompok yang tidak memenuhi syarat, maka akan mengganggu petani lainnya,” katanya.
Dana tersebut akan dicairkan sesuai dengan kebutuhan petani dalam melalukan replanting. Misal, petani hendak melakukan proses pembukaan lahan, petani mengusulkan ke BPDKS untuk meminta jatah dana yang mereka terima.
“Begitupun proses selanjutnya. Seperti pembelian bibit serta pupuk. Semuanya diusulkan dan diawasi oleh pengawas yang ada di setiap daerah,” ungkapnya.
Petani akan menerima dana replanting sebesar Rp25 juta per hektar dengan maksimal lahan yang direplanting seluas 4 hektar. Sehingga, jika dikalkulasi seorang petani bisa menerima dana stimulan sebesar Rp 100 juta. “Dana tersebut sebenarnya masih belum mencukupi untuk proses replanting. Sehingga petani harus mencari dana lainnya untuk proses replanting,” pungkasnya. (JAY)