Beranda Muba Bawaslu Muba Benarkan Adanya Kotak Suara Rusak

Bawaslu Muba Benarkan Adanya Kotak Suara Rusak

REHAT – Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muba divisi melaui komisioner Divisi pengawasan hubungan masyarakat dan antar lembaga Husni Mubarok, membenarkan adanya beberapa kotak surat suara yang rusak pada saat pergeseran logistik dari gudang KPU Muba ke tingkat PPK kecamatan.

“Ya, benar kami sudah menerima laporan adanya kerusakan kotak surat suara, untuk jumlah nya sendiri banyak. Namun dari laporan ini kami menyerahkan semunya kepada pihak KPU Muba”kata Husni, Sabtu (14/4).

Dikatanya, sejumlah kotak surat suara yang rusak tersebut dari laporan yang diterima pihak bawaslu, berada Kecamatan Sungai lilin, Banyung Lencir,Lalan dan tungkal Jaya.

“Karena bawaslu tidak memiliki wewenang terkait pengelolan logistik, makanya semua kami serahkan semuanya ke pihak KPU Muba” singkatnya.

Sebelumya, dikonfrmasi terkait adanya kotak surat suara yang rusak pada saat pergeseran logistik surat suara pemilu ketua KPU Muba Maryadi mustafa menyebutkan ada beberapa Kotak surat suara yang rusak ditemukan di Dapil III. 1 Kotak surat suara rusak di Kecamatan Lalan, 2 Kotak Surat suara yang rusak di Kecamatan Tungkal Jaya dan 3 kotak surat suara yang rusak di Kecamatan Bayung Lincir.

“Dari laporan yang diterima, ditemukan ada kotak surat suara yang rusak akibat terkena air, itu mungkin teknis dari mobil pengangkut logistik.Namun sudah kita antisipasi kemarin kami sudah melakukan pleno sesuai petunjuk dari KPU RI , Kami akan mengganti kotak surat suara cadangan yang ada ditingkat PPK, jika diperlukan kita akan menganti dengan kotak surat suara yang berbahan almunium “imbuhnya.(Alf)