REHAT – Peraturan dan persyaratan serta mekanisme yang dinilai rumit dan terkadang sulit diimplementasikan dilapangan terkait kategori kelurga yang berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat sedikit kritikan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dimana pada aturan tersebut sedikit peluang dan harapan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak tersebut.
Seperti yang dialami Yuliarto salah seorang penyandang disabilitas yang tinggal di Kecamatan Lais Dusun Dua Desa Lais Kecamatan Lais. Dalam keseharianya Yuliarto berjualan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-Dirinya mengaku hingga kini belum pernah mendapatkan program sosial seperti PKH, KIS (Kartu Indonesia Sehat) BLT (Bantuan Langsung Tunai ), dan Raskin (Beras untuk masyarakat Miskin).
“Kami bukan minta kasihani, tetapi kami hanya menuntut hak kami saja. Kebanyakan orang memandang disabilitas jika datang ke kantor – kantor pasti dianggapnya mengemis,” kata Yulianto,dibincangi portal ini, Jumat (21/12).
Dikatakannya, dulu pernah mengajukan usulan kepada pendamping PKH untuk bisa menerima program ini, namun hingga kini belum juga terakomodir.
“Saya pernah mengajukan usulan, namun kata petugas pendamping PKH mereka tidak bisa mengakomodir karena bukan wewenang mereka. Alhamdulilah kalau saya masih bisa mencari makan sendiri untuk ngidupi anak isteri, namun saya teringat pada teman-teman saya karena masih banyak yang dibawah saya. Disabilitas tidak mendaptkan bantuan sosial,” keluhnya.
Menurutnya aturan PKH sedikit kaku. Seperti ada salah satu penerima PKH yang sudah tidak lagi menerima, tapi datanya masih ada, dan itu tidak bisa digantikan dengan orang lain. Harusnya bisa digantikan yang sehingga lebih bermanfaat.
“Alhamdulilah sekarang kami sudah memiliki wadah bagi penyandang Disabilitas yakni PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) dan NPC (National Paralympic Commite) mudah -mudahan dengan wadah ini kami bisa bersama-sama memperjuangkan hak-hak kami.
“Kami juga sudah beraudensi dengan bapak bupati Dodi Reza Dan Wakil Bupati Beni Hernedi, alhamdulilah mereka sangat merespon kami. Kami sangat mengapresiasi sekali bapak bupati dan wakil bupati sangat peduli dengan kami,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya jumlah penyadang disabilitas di Muba terus bertambah. Saat ini jumlahnya mencapai 20 persen dari jumlah penduduk Muba.(alf)