Beranda Muba Ini Upaya Pemda Atasi Peredaran Minyak Ilegal

Ini Upaya Pemda Atasi Peredaran Minyak Ilegal

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (kiri) saat mendampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru meninjau Stasiun Pengumpul Minyak (SPM) di Kecamatan Babat Toman (Rabu (19/12)

REHAT – Sebuah Stasiun Pengumpul Minyak (SPM) yang berada di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (19/12), diresmikan Gubernur Sumsel H Herman Deru didampingi Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin. SPM tersebut merupakan hasil kerjasama dua BUMD milik Pemkab Muba (PT Petro Muba) dan Pemprov Sumsel (PDPDE Gas).

Nantinya, SPM yang memiliki kapasitas sebanyak 3 ribu barel per hari tersebut akan menampung minyak dari pertambangan rakyat yang ada di Muba. Sehingga diharapkan bisa mengurangi peredaran minyak illegal yang dihasilkan penambang liar.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan tidak ada seorang warga pun yang ingin melakukan perbuatan ilegal. Termasuk masalah penambangan minyak. Untuk itu, dibutuhkan solusi dari pemimpin daerah untuk membuat kebijakan yang ada di wilayah abu-abu menjadi terang atau legal.

“Ini merupakan suatu terobosan. Hasil tambang yang marjinal atau di sumur tua menjadi sah apabila sudah masuk disini (stasiun), jadi dampak hukum yang selama ini membuat khawatir masyarakat menjadi berkurang,” kata Deru saat menyampaikan kata sambutannya.

Lebih lanjut dia mengatakan, potensi hasil sumur marjinal atau sumur tua mencapai belasan bahkan ratusan ribu barel per hari. Namun daya tampungnya masih sedikit. “Artinya ada masyarakat yang tidak mampu melegalkan minyaknya. Jadi harus dibangun lebih besar lagi stasiun pengumpul. Pada akhirnya minyak yang dikelola masyarakat Muba ini tidak lagi menjadi ilegal,” beber dia.

Dengan adanya SPM, diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal maining atau penyulingan ilegal yang saat ini sangat marak dilakukan masyarakat. Dimana penyulingan ilegal sering terbakar atau meledak yang berujung pada timbulnya korban jiwa.

“Kita ingin minyak Muba ini keluar tidak ilegal lagi atau menjadi legal. Namun, harga yang dibeli harus disesuaikan, jika harga yang dibeli tidak bersaing, masyarakat juga tetap akan menjual ke penawar yang lebih tinggi,” ucapnya.

Sementara, Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan ada tiga keuntungan dalam pengoperasian SPM ini. Pertama membantu lifting nasional, dimana saat ini produksi minyak nasional terus menerus turun. Kedua, dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Muba yang selama ini masih tergantung dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas).

“Ketiga, stasiun ini dapat menjadi contoh pengelolaan minyak mentah menjadi lebih baik,” pungkasnya. (FIZ)