Beranda Ekonomi Pajak Reklame Potensial Tingkatkan PAD

Pajak Reklame Potensial Tingkatkan PAD

REHAT – Pimpinan KPK RI, Thony Saut Situmorang mengatakan, pajak merupakan tugas negara untuk mengambil dan mengembalikan kepada rakyat berupa sarana prasarana, infrastruktur, perlindungan dan lainnya.

“Salah satunya ini pajak reklame, Bapak Walikota Palembang sudah menghitung bakal dapat tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih kurang 500 juta rupiah dari pajak reklame ini. Tinggal bagaimana pemerintah mengelola apa yang disebut tax ratio supaya keuangan daerah lebih ideal,” ujarnya usai acara Apel Akbar dan Penertiban Reklame Kerjasama Pemkot Palembang dengan KPK RI, Kamis (6/12).

Menurut Saut, tidak ada daerah yang dapat hidup tanpa penerimaan pajak dan pendapatan. Bukan soal besar kecil penerimaan, namun bagaimana kesadaran masayarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak.

“KPK akan menyediakan teknologi penerimaan pajak berupa Tapping Box. Jadi misalnya untuk pajak rumah makan dan hotel langsung gunakan itu, pajak sebesar 10 persen langsung masuk ke kas daerah. Model teknologi ini juga sudah diterapkan di beberapa provinsi di Indonesia,” jelasnya.

Sementara untuk penertiban reklame, kata dia, pemkot punya kewenangan untuk melakukan penindakan, khususnya untuk reklame yang tidak memperpanjang perijinan dengan pemerintah.

“Kalau mereka tidak mengurus perijinan yah tindakannya penurunan reklame, kalau nanti soal larinya ke pidana saya belum bisa komen. Yang penting masih banyak sektor pajak yang belum dioptimalkan pemerintah untuk meningkatakan PAD,” tegas Saut.

Terpisah, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan Sumsel khususnya kota Palembang memililki potensi yang luar biasa untuk meningkatkan PAD. Namun saat ini tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga harus ditingkatkan.

“Saya terima kasih dengan Pak Saut dari KPK dan Pak Wali yang telah memberikan pencerahan kepada seluruh jajarannya bahwa kita ini punya potensi yang luar biasa untuk pendapatan bagi daerah. Cuma mindset wajib pajak dulu yang diperbaiki, contoh masalah pajak makan ini kan mengalir ke darah, jadi perlu tokoh-tokoh agama menyampaikan kewajiban umatnya supaya halal apa yang dimakan bisa membayar pajak,” kata Deru.

Pihaknya juga akan memperbaiki sistem penerimaan yang sudah berjalan selama ini, karena menurutnya penerimaan pajak belum maksimal.

“yang sudah ada ini kita perbaiki sistemnya supaya lebih banyak dapet, seperti pajak rumah makan dan hotel itu kan sudah ada tapi belum maksimal karena kesadaran untuk setor ke negara masih rendah dan kurang pengawasan. Maka kami sangat mendukung upaya KPK ini untuk diterapkan di Sumsel,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan bahwa kemandirian suatu daerah diukut dari pendapatan. Jadi daerah tidak bisa mandiri tanpa pendapatan.

“Jadi kita akan optimalkan apa yang sudah disarankan KPK untuk meningkatkan pendapatan daerah. Jadi beberapa rumah makan sudah dipasangi tapping box untuk sistem pembayaran pajak itu. Kami juga harap dukungan masyarakat sebagai wajib pajak dapat mendukung program ini,” singkatnya. (soe)