REHAT – Guna mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hari ini (04/12) Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Provinsi Sumsel kepada Dr. H. Akhmad Najib, S.H., M.Hum di Ruang Tamu Wakil Gubernur Sumsel.
Penunjukan Dr. H. Akhmad Najib, S.H., M.Hum berdasarkan surat perintah pelaksana tugas dari Gubernur Sumsel Nomor 821/4473/BKD. II/2018. Terhitung mulai tanggal 4 Desember 2018 disamping jabatannya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel sampai dengan diangkat dan dilantiknya pejabat definitif.
Dalam sambutan singkatnya Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menuturkan, penunjukan Plt Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel dimaksudkan mengisi kekosongan jabatan sementara waktu, serta dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelayanan masyarakat.
“Usai diserahkan surat perintah Pelaksana tugas, Kadis Pariwisata dapat melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” ungkapnya
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Dr. H. Akhmad Najib, S.H., M.Hum ditemui dilain tempat menuturkan, diberikannya surat plt ini sendiri dikarenakan kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Irene Camelyn Sinaga.
Kedepan pula dikatakannya Ia akan mengemban tugas dengan amanah dan bertanggung jawab. Dimana mempersiapakan segala sesuatu tugas pokok kebudayaan dari pariwisata mulai dari program visi dan misi serta anggaran.
“Harapannya mudah-mudahan lebih eksis lagi, bersinergi bersama- sama untuk mendukung salah satu visi Gubernur Sumsel yakni kepariwisataan yang religius,” tuturnya. (Rel)