REHAT.CO.ID – Rapat paripurna VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) PALI tahun anggaran 2018 kembali dilanjutkan, Senin (17/9).
Agenda kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati PALI terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi dewan yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumya.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD PALI Drs Soemarjono diikuti 15 orang anggota dari 25 anggota DPRD PALI.
Pada paparan penyampaiannya, Bupati menjawab usulan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait pekerjaan fisik agar pemerintah mengawasi pekerjaan tersebut, bahwa pemerintah kabupaten PALI telah melakukan pengawasan oleh dinas Pekerjaan Umum, namun demikian Bupati berjanji akan lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap pekerjaan fisik agar kualitas dan mutu bisa sesuai perencanaan.
“Selain itu, adanya usulan fraksi PDI-P yang menghendaki pembangunan fisik berkala agar diperhatikan dan dilanjutkan kembali, tentunya kami apresiasi usulan tersebut. Untuk itu, kami akan prioritaskan pembangunan berkala di tahun anggaran berikutnya,” urai Bupati.
Bupati juga menjawab usulan dari fraksi-fraksi dewan lainnya, diantaranya fraksi gabungan PPPKS yang salahsatu usulannya menginginkan adanya proyek yang asal-asalan agar ditolak pemerintah kabupaten PALI.
“Seperti usulan fraksi gabungan PPPKS yang menyarankan agar menolak pekerjaan Jalan Bumi Ayu-Tanah Abang Selatan dari dinas PU, tentunya akan menjadi perhatian serius dan kami akan membetuk tim untuk mengecek ke lapangan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, maka kami akan tekankan kepada pihak ketiga untuk memperbaikinya sesuai perencanaan,” tandas Bupati. (Rd).