
REHAT.CO.ID – Aksi Yustaria (45) tahun, Darmawan (30) dan Holman (38) yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di jembatan amblas yang ada di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel harus terhenti. Ketiganya yang warga desa setempat ini, Senin malam (23/7), diringkus jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi setelah mendapat laporan dari korbannya.
Polisi juga melakukan pembongkaran sebuah gubuk yang menjadi pos atau tempat berkumpul ketiganya selama menjalankan aksinya. Guna kepentingan penyelidikan, ketiganya kini harus meringkuk di sel tahanan sementara Polsek Talang Ubi.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Nasron Junaidi mengatakan ketiganya diringkus setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang menjadi korban pemalakan ketiganya. Nasron menuturkan, korban terakhirnya yakni pengemudi mobil yang mengangkut rombongan calon jamaah haji yang hendak berangkat ke Asrama Haji Palembang.
“Saat dipalak, pengemudi tidak mau memberikan uang. Ketiga pelaku ini malah memukuli dan melempar batu ke arah mobil korban,” ujar Nasron, Rabu (25/7).
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan peringkusan. “Kita amankan ketiga pelaku pada Senin malam (23/7) saat ketiganya berada di TKP. Para pelaku rupanya mendirikan pos di sekitar TKP, kemudian kita ratakan pos tersebut karena telah meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Nasron menjelaskan, saat penangkapan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 buah kapak, 1 buah senter, 1 buah sanggih/jaring bergagang kayu atau alat untuk meminta uang, 5 buah batu koral, uang tunai Rp 210 ribu berbagai pecahan antara pecahan Rp 1.000 sampai Rp 5.000 yang diduga hasil dari kejahatan.
“Ketiga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Talang Ubi, dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Para pelaku terkenal licin, sebab, ketika anggota kita datang, mereka langsung membubarkan diri. Tetapi ketika kita tidak ada, pelaku kembali melalukan pungli,” terang Nasron.
Sementara dari pengakuan Yustaria, salah seorang pelaku berkilah bahwa dirinya bersama kawan-kawan lainnya tidak melakukan pungli. Tetapi mereka hanya meminta kepada pengemudi seikhlasnya saja. Sebab, dilokasi kejadian, ada jembatan darurat yang dibuat atas jerih payahnya.
“Kami tidak memaksa pak, hanya sukarela saja. Dan menjaga jembatan darurat itu dibagi dua shift, siang dan malam. Setiap hari kami mendapat uang sekitar Rp 60.000 per orang, dan uangnya kami pakai untuk keperluan sehari-hari,” aku tersangka kepada petugas. (RD)