Sekayu, Humas DPRD – Selasa (22/03/2022), Telah diselenggarakan Rapat tentang Pengawasan DPRD terhadap Sistem Informasi Pembangunan Daerah dan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Muba diruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Ketua Komisi I DPRD Edi Hariyanto,Wakil Ketua Komisi I DPRD Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si, Anggota Komisi I DPRD Arahman Senen dan Yudi Trikarya, Sekretaris Komisi III DPRD Paimin, SH, Anggota Komisi III DPRD Ziadatulher, SE ,MH dan Rustam, S.Sos, Anggota komisi IV DPRD M. Amin, SH, Bappeda Muba, BPKAD Muba, Inspektur Muba, Sekretaris DPRD, Dinas PUPR Muba, Dinas PU Perkim Muba, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Dinas Perkebunan Muba, Dinas TPHP Muba, Dinas Ketahanan Pangan Muba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba, Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Muba, Bagian Hukum Setda Muba dan Direktur PDAM Muba.
Rapat ini bertujuan untuk harmonisasi konsepsi antara DPRD dan Eksekutif mengenai mekanisme perencanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Proses perencanaan pembangunan daerah melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah mewajibkan setiap usulan program dan kegiatan termasuk program dan kegiatan yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk di input dalam SIPD.
Pokok Pikiran DPRD Kab. Muba dalam SIPD dapat disetujui apabila telah mendapatkan Validasi dari Validator dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pembuatan akun DPRD oleh Sekretaris Daerah;
2. Input data Pokir oleh DPRD;
3. Validasi usulan Pokir oleh operator Sekretariat DPRD;
4. Validasi oleh Bappeda Muba;
5. Validasi oleh Perangkat Daerah Terkait; dan
6. Validasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sebagai bagian dari pemerintahan Daerah, dalam perencananan pembangunan Daerah, pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kab. Muba yang merupakan aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah, skala prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan rapat tersebut, DPRD Muba meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan mempedomani Peraturan yang berlaku.








