RehatNews – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (27/4). Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur.

Juru Bicara Tim Perumusan dan Penyelarasan Rekomendasi DPRD Sumsel, Elvaria Novianti, S.E., menyampaikan bahwa persetujuan diberikan setelah melalui proses kajian dan analisis terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selama proses pembahasan.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada panitia khusus DPRD Provinsi Sumatera Selatan atas dedikasi dalam membahas dan menyusun rekomendasi sesuai bidang masing-masing,” katanya.

Dalam rekomendasinya, DPRD menekankan pentingnya inovasi peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset, percepatan digitalisasi administrasi dan manajemen data di lingkungan sekretariat daerah, serta peningkatan kapasitas ASN dalam penyusunan kebijakan berbasis data. Selain itu, DPRD juga mendorong digitalisasi di lingkungan legislatif guna meningkatkan transparansi dan akses dokumen.

Herman Deru menyatakan bahwa berbagai masukan dan saran dari DPRD, khususnya di bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai target pembangunan.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD memiliki nilai strategis dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah ke depan.

“Kami akan memastikan seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah selanjutnya,” pungkasnya.