SEKAYU, rehatnews.com – Adanya pembatasan kendaraan yang melintas disaat momen Idul Fitri 1446 hijriyah tidak digubris oleh angkutan batubara. Bahkan, ditanggal 26 Maret 2025 masih banyak kendaraan lalu lalu melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng).
Padahal, sudah jelas ada pembatasan kendaraan dari tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025 dalam menyambut arus mudik lebaran.
Tapi, sayang pengawasan masih kurang hingga angkutan masih leluasa melintas di Jalinteng.
Salah satu pengendara, Arman, menyayangkan kalau ada angkutan batubara masih melintas di Jalinteng Betung – Sekayu.
“Padahal, pemerintah membatasi kendaraan yang melintas pada tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025,” katanya
Masih katanya, sangat disayangkan kalau angkutan batubara masih melintas. Karena sudah jelas tidak boleh melintas dahulu.
“Karena ada pengecualian kendaraan melintas seperti angkutan BBM, sembako, dan lainnya,” urainya
Ia mengharapkan agar ada tindak tegas dari pihak yang punya wewenang. “Harus ditindak tegas,” pintanya
Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kasat Lantas, AKP Pandri Pratama Putra Sik, MA, menjelaskan terkait masih adanya kendaraan angkutan batubara yang melintas akan ditindak.
“Kami dari Satlantas terus melakukan pemantauan dan kalau salah kita laksanakan penindakan di lapangan sesuai aturan berlaku,” tegasnya
Pihaknya tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. “Koordinasi juga terus kami lakukan dengan instansi terkait untuk penanganan yang lebih maksimal,” ungkpanya. (jan)