Beranda Muba Diduga Tidak Sesuai RAB, Warga Minta Konstruksi Tangga Raja Diperiksa

Diduga Tidak Sesuai RAB, Warga Minta Konstruksi Tangga Raja Diperiksa

REHAT – Warga Dusun II Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin meminta agar pihak terkait khususnya pihak Kecamatan Lais agar meninjau pengerjaan Tangga Raja yang saat ini tengah dilakukan di Desa II Lais.
Kuat dugaan dalam pengerjaan tangga raja tersebut bahan yang digunakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disusun.
“Kami masyarakat desa Lais khususnya Dusun II Lais menyambut baik program pembangunan Tangga Raja (tangga tepian mandi). Namun sangat di sayangkan setelah material di pasang diduga tidak sesuai dengan RAB dimana seharusnya pembesian atau matrial besi  menggunakan ukuran 15×25 dg besi 10 diubah menggunakan besi 10 dan 8,” ungkap Arwani Warga Dusun II Lais Kecamatan Lais, Sabtu (30/8).
Dikatakannya, pengerjaan tangga raja ini sendiri sudah mulai dikerjakan sejak dua minggu lalu. Bahkan, warga pernah mengkomplain pengerjaan tersebut. Sehingga warga meminta kepada Kades agar melengkapi terlebih dahulu material yang sesuai dengan RAB.
“Kami sudah pernah menegur, agar bahan material yang digunakan sesuai dengan RAB. Tapi tiba – tiba tanpa pemberitahuan ke masyarakat sudah dilakukan pengecoran tangga raja. Melihat hal itu kami sebagai  masyarakat sangat dirugikan mengingat jika dilanjutkan pembangunan anak tangga raja ini dikhawatirkan akan membahayakan pengguna karena pembesian terlalu jarang tidak sesuai dengan RAB,”  tegasnya.
“Kami berharap agar pihak yang berwenang untuk meninjau kembali pengerjaan tangga raja ini menggingat anggaran yang digunakan yakni anggaran alokasi dana desa,” tambahnya lagi.
Sementara, Sekretaris Jendral (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kommbas Kab Muba Rafik, yang mengawal harapan masyarakat terkait tuntutan warga agar pengerjaan tangga tersebut sesuai dengan RAB dan aturan yang ada meminta agar pemeritah desa untuk memenuhi tuntutan warga.
“Jika benar dugaan dalam pengerjaaan tangga tersebut tidak sesuai RAB dan tuntutan warga tidak dipenuhi oleh Kades kami sebagai Lembaga swadaya masyarakat yang memiliki tugas mengaawal dan mengawasi dan menerima adanya laporan warga terkait  dugaan yang mengarah tindak pidana korupsi, siap melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib,” tukasnya. (FIZ)