REHAT – Untuk wadah daging kurban saat Lebaran Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kota Palembang menganjurkan masyarakat agar menggunakan wadah yang dibawa dari rumah (mangkok, piring dan lainnya) atau wadah yang ramah lingkungan, seperti anyaman dari bambu atau rotan hingga daun pisang.

Kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Fernandus, mengatakan imbauan itu menyusul surat edaran Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya untuk tidak menggunakan kantong plastik di Idul Adha sebagai wadah daging kurban.

“Kita imbau kepada masyarakat di Koa Palembang untuk mengganti kantong plastik dengan wadah yang ramah lingkungan untuk hewan kurban nanti,” ujar dia di Palembang, Kamis (8/8).

Dia menjelaskan, pengurangan penggunaan potensi sampah plastik ini bukan hanya di Idul Adha saja. Menurut dia, karena dasar dari edaran ini bersumber dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008, UU Nomor 32 tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18/2012 dan Peratutan Presiden (Perpres) Nomor 97/2017.

“Ya, ini semua sebagai upaya pengurangan sampah plastik karenanya untuk mendukung Idul Adha tanpa sampah plastik, kita ikut gencar mensosialisasikan hal ini,” ucap dia.

Ia menambahkan, untuk mempertegas pengurangan sampah plastik pada saat Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kota Palembang juga akan menerbitkan surat edaran berupa imbauan kepada masyarakat Palembang untuk membungkus daging kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan.

“Intinya masyarakat bisa menggunakan wadah yang dibawah dari rumah seperti mangkok, piring, dan sebagainya. Bisa juga menghunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti anyaman yang terbuat dari bambu atau rotan hingga daun pisang,” kata dia.

Pihaknya pun mengklaim, jika imbauan ini dipatuhi oleh masyarakat di Kota Palembang, maka pengurangan sampah plastik dapat terjadi, bahkan cukup signifikan. “Kalau perkiraan kita bisalah kurangi 20 persen sampah plastik,” tuturnya.