Beranda Palembang Bukan Jadi Kabupaten Palembang Ulu, Tapi Jadi Kota Kembar

Bukan Jadi Kabupaten Palembang Ulu, Tapi Jadi Kota Kembar

Rencana untuk melakukan pemekaraan Kota Palembang di kawasan Seberang Ulu menjadi Kabupaten Palembang Ulu terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, Presidium Persiapan Pembentukan Kabupaten Palembang Ulu (P3KPU) melakukan pertemuan dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil dari pertemuan itu, Kemendagri telah mengusulkan nantinya kawasan ulu itu berkonsep menjadi ‘kota kembar’ dibandingkan menjadi Kabupaten Palembang Ulu. “Kami telah bertemu dengan Kemendagri dan hasilnya mereka menawarkan Palembang itu konsep Kota Kembar dibandingkan menjadi sebuah Kabupaten,” kata Ketua P3KPU Suparman Romans, Selasa (16/7).

Suparman mengatakan, saat ini untuk menjadi kota kembar kawasan Palembang Ulu sudah mempunyai syarat administrasi maupun syarat teknis. Setidaknya, ada lima kecamatan di kawasan ulu telah terpenuhi. Yakni Kecamatan Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kertapati, Jakabaring, dan Plaju.

“Secara teknis proses administrasi sudah lengkap dan juga potensi kawasan Palembang Ulu itu punya kemampuan keuangan melaksanakan pembangunan secara otonom dan bisa menjadi sumber Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang sangat potensial seperti dari olahraga di Jakabaring, pariwisata, dan pertanian,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan ulu. Setelah itu, pihaknya akan menyusun naskah akademik dan melakukan lobi-lobi politik. “Selanjutnya kita agendakan lobi politik ke DPR dan DPD Republik Indonesia dan terakhir keputusannya kita serahkan ke Kemendagri,” ujarnya.

Jika ini terealisasi, lanjut Suparman, Kota Kembar Palembang ini akan menjadi terobosan kota pertama yang ada di Indonesia. “Saya yakin ini akan bisa terealisasi segera agar di kawasan Ulu ini menjadi Kota Kembar di kawasan Palembang Ulu,” pungkasnya.