SEKAYU – Percepatan pembangunan infrastruktur serta upaya-upaya untuk mengentaskan kemiskinan dilakukan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dimulai dari kawasan pedesaan, di tahun 2020 mendatang kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini menargetkan akan ada kurang lebih Rp250 Miliar alokasi dana desa (DD) untuk wilayah Kabupaten Muba.
Dengan besaran dana desa tersebut bisa saja nantinya satu desa mendapat Rp 2 Miliar baik dari pusat maupun Kabupaten yang dapat digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan warga,” ungkap Dodi Reza di sela melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Serentak Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025 di Stable Berkuda Sekayu, Selasa (9/7/2019).
Menurutnya, dengan anggaran tiap desa Rp 2 Miliar dan dipastikan tingkat kesejahteraan warga di pedesaan akan meningkat. “Jadi, bubarkan saja BPD dan Kades jika tidak bisa mensejahterakan masyarakat.Tata kelola keuangan harus diperhatikan, harus jelas-jelas perencanaannya, apa yang akan diangkat potensinya jangan mengelolah anggaran desa seperti warung,” tegasnya.
Lanjutnya, minimal dengan anggaran Rp 2 Miliar di tiap desa akan ada paling sedikit dua rumah yang dibedah di setiap desa. “Anggaran itu nantinya harus tepat sasaran, berikan kepada penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan dengan kriteria tertentu. Kalau tidak bisa menerapkan dengan baik, tentu tidak akan saya cairkan,” cetusnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dodi Reza juga mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang telah dilantik dan akan menjalankan amanah untuk tugas ke depan. “Atas nama Pemkab Muba saya ucapkan selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah tugas mulia sebagai Anggota BPD di di masing-masing Desa.
Pelantikan ini bukan hanya ceremony semata tapi dengan telah dilantik saya berharap agar bisa benar-benar mewakili keinginan dan menyerap aspirasi warga di masing-masing desa,” harapnya.
Dodi mengajak, kepada seluruh Anggota BPD yang telah dilantik untuk menjaga hubungan harmonis dengan Perangkat Desa dan mempunyai tekad yang kuat untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan warga. “Kalau menjalin hubungan harmonis semua pekerjaan akan terasa ringan dikerjakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Richard Cahyadi mengatakan tercatat ada sebanyak 1.441 anggota BPD yang berasal dari 195 Desa di 15 Kecamatan di Muba yang telah dilantik. “Adapun ketentuan jumlah Anggota BPD di masing-masing desa berdasarkan jumlah penduduk. Jumlah penduduk sampai dengan 1500 jiwa sebanyak lima Anggota BPD, penduduk dengan jumlah 1500 – 2500 jiwa sebanyak tujuh Anggota BPD dan penduduk lebih dari 2500 jiwa berjumlah sembilan Anggota BPD. Anggota BPD dipilih secara demokratis, dan dilaksanakan oleh panitia yang ditetapkan oleh Kepala Desa, dengan masa jabatan selama Enam tahun terhitung sejak dilantik, dengan tugas BPD yaitu menyelesaikan persoalan yang ada di desa,” jelasnya.
Richard juga melaporkan, berkat bimbingan dan arahan dari Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin pada 5 Juli lalu Kabupaten Muba mendapatkan Penghargaan dari Kemendes-PDTT atas Tata Kelola Keuangan dan Inovasi, dan Pemerintah Desa Juara Ketiga di Tingkat Nasional dari 434 Kabupaten se Indonesia,” ungkap Richard.(alf)