REHAT – Seorang Ketua Kelompok Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Muba berinisial EN dilaporkan warga ke Polres Muba. Pasalnya, EN dituding warga telah menyelewengkan dana PKH yang seharusnya diterima warga di masing-masing rekening miliknya dengan cara mengambil uang dari ATM warga yang ditahan selama 1 tahun.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga Desa Bukit Sejahtera Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba ke Polres Muba. Dalam laporan tersebut, korban yang bernama Lastiono mengaku ada pengurangan dana PKH yang harusnya diterima warga setiap kali pencairan.
Ia mengaku pengurangan dana tersebut sudah terjadi sejak Februari 2018. Dimana yang seharusnya menerima Rp500 ribu sesuai pencairan diberikan hanya Rp 400 ribu. Kondisi itu terjadi hingga pencairan tahap tiga. Lalu, di bulan November tahun 2018 itu dana PKH cair hanya Rp 250.000 malah justru tidak dibagikan oleh terlapor.
“Kejadian itu terus berlanjut di bulan Februari 2019 punya istri saya itu cair sebesar Rp1.650.000 hanya diberikan Rp 1.000.000 ada juga yang cair Rp 2.100.000 dikasih hanya Rp 1.400.000. Jadi memang kita sudah merasa curiga kalo dana PKH ini sudah dipotong,” kata Lastiono kepada wartawan.
Warga penerima, sambungnya selama ini tidak memegang kartu ATM rekening mereka. Kartu ATM tersebut dikumpulkan di terlapor dengan alasan untuk mempermudah pencairan. “Tapi rupanya ada pemotongan dari yang kami terima. Kami selama ini tidak tahu karena ATM ada sama dia (terlapor,red),” katanya.
Ditanya tanggal dana PKH itu cair, Lastiono menyebutkan hanya pembimbing yang tahu, itukan ada rekening per KKS, jadi pembimbing memberitahukan jika pada tanggal sekian sudah ada pencairan.
“Jadi penerima dikumpulkan, nah disitulah terjadi pencairan, dan masuk rekening untuk jumlah nya sendiri bervaritif, melihat dari beban keluarga itu,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, Lastiono mengaku dirinya bersama warga lainnya mengalami kerugian material hingga jutaan rupiah. Ia berharap, pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut.
“Kami harusnya bisa menikmati bantuan dari pemerintah. Tapi dengan kejadian ini, bantuan yang seharusnya bisa digunakan untuk kehidupan kami malah tidak diterima maksimal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Polres Muba terkait kelanjutan kasus tersebut. (FIZ)