Beranda Pemda Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN Sumsel Harus Kantongi Izin Sekda

Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN Sumsel Harus Kantongi Izin Sekda

REHAT – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memberikan kelonggaran bagi pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin menggunakan mobil dinas. Namun, ia meminta kepada ASN ataupun pejabat untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H Nasrun Umar.
Hal ini diungkapkan Deru saat menggelar acara buka bersama di kediamannya, Sabtu (1/6).
“Seluruhnya jika mau mudik menggunakan kendaraan dinas (Randis) saya persilahkan, tapi untuk dibawa mudik harus izin dahulu kepada Sekda”, ujar Deru.
Deru mengatakan mudik menggunakan kendaraan dinas membawa kebanggaan tersendiri bagi ASN. Sebab, mendapatkan fasilitas kendaraan dinas menandakan keberhasilan ASN dalam berkarir di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Saya tahu rekan-rekan sekalian pasti ingin mudik lebaran dengan penuh kebanggaan,bila perlu agar tetangga kagum, plat dinas di buat besar-besar. Silahkan saja tapi izin Sekda,” canda Deru.
Acara buka bersama tersebut dihadiri Wakil Gubernur H Mawardi Yahya beserta Wakil Tim Penggerak PKK Hj Fauziah Mawardi Yahya serta Sekda, para asisten, staf ahli, staf khusus, dan seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah sumsel. (JAY)