REHAT – Memperingati hari buruh atau yang dikenal May Day pada Rabu 1 Mei 2019, DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Musi Banyuasin akan menggelar aksi solidaritas di depan Kantor DPRD Muba dan Pemkab Muba.
“Dalam aksi solidaritas nanti, sekitar 500 buruh yang akan bergabung, menggelar aksi solidaritas menyuarakan hak-hak buruh yang dinilai masih banyak belum memenuhi hak-hak buruh. Buruh masih tertindas. Kami juga nanti rencana akan bergabung juga dengan organisasi buruh lainya seperti KASBI dan SPSI namun masih akan dikordinasiakan” kata Juliansyah ketua DPC SBSI Muba, Rabu (24/4).
Dikatanya, sebelum memulai aksi di depan kantor DPRD Muba dan Pemkab Muba, massa terlebih dahulu berkumpul di lapangan stier dan kemudian melakukan longmarch dari lapangan stier ke kantor DPRD dan Pemkab Muba.
Menurutnya, aksi solidaritas dilakukan sesuai atauran Undang- undang Republik Indonesia nomor : 09 Tahun 1998 Tentang
Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum serta Undang- undang Republik Indonesia nomor : 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja / Serikat.
“Ada 11 point penting yang akan kami suarakan dalam aksi solidaritas nanti yaitu 1, cabut PP 78, 2. Hapuskan Outsourcing/kontrak 3. cabut aturan yang membebaskan asosiasi sektor usaha dapat bebas menentukan alur produksi perusahaan (bebas menentukan pekerjaan tetap dan pekerjaan penunjang tanpa persetujuan pemerintah) 4. Cabut PP tentang pemagangan 5. Audit dan evaluasi BPJS Kesehatan 6. Hentikan Penerbitan PP yg diduga melegalkan 7.copot Hanif dhakiri sebagai menteri ketenagakerjaan.
8.Pencabutan aturan tentang objek vital
9.Hentikan Union Busting dan hentikan kekerasan kepada aktifis buruh
10.Tolak Rekomendasi pertemuan rembug Tripartit Nasional Tahun 2018
11.Ganti/ amandemen Hukum Acara PHI, dari HIR/RBG/ Hukum Acara Perdata Umum menjadi Hukum Acara Khusus.” tukasnya.(alf)