REHAT – Pasca pencoblosan pemunngutuan surat suara rabu,17 April 2019 Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muba, menerima dua laporan dugaan pelanggaran pemilu yakni adanya empat Surat suara presiden dan wakil presiden yang tercoblos dan laporan soal foto caleg DPRD Tingkat 2 Dapil 4 dari partai PPP yang tertukar di alat peraga di depan TPS.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Badan pengawas pemilu Kabupaten Muba melalui komisioner Divisi Penindakan dan pelanggaran Arsyad mengatakan pihaknya sast ini mulai meminta keterangan saksi -saksi terkait surat suara yang tercoblos saat pemungutan suara rabu, 17 April 2019.
“Semua akan kami mintai keterangan mulai dari saksi pelapor, pihak KPU, dan saksi yang saat itu melihat dan mengatahui kejadian tersebut.Hari ini Kami sudah memanggil saksi ibu Asia, dimana beliau orang yang pertama mengatahui kejadian tersebut saat hendak mencoblos di TPS 03 Soak Baru,”terangnya.
Untuk proses laporan dugaan pelanggaran pemilu sendiri, dikatakan arsyad hanya bisa ditindak lanjuti dalam batas waktu yang telah ditentukan untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut yakni satu minggu.
“Insallah, besok akan kita akan panggil saksi dari pelapor, dan saksi- saksi lainya.setelah itu baru kami mengadakan rapat bersama tim Gakumddu untuk menentukan kelajutan proses laporan tersebut apakah masuka tindak pidana pellanggaran pemilu atau tidak,”tukasnya.
Terpisah, ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muba Irwin Zulyani saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan pihaknya saat ini sudah menyiapakan dua orang saksi untuk dimintai keterangan terhadap laporan dugaan adanya pelanggaran pemilu.
“Kami sudah menyiapakan dua orang saksi untuk bisa diminitai keterangan, tinggal lagi menunggu panggilan dari bawaslu. Kami juga menyarankan agar pengawas TPS dan KPPS juga dimintai keterangan, sebab pada saat itu kan mereka juga mengetahui kronologi adanya surat suara yang tercoblos.Dari itu Kami harap pihak Bawaslu agar segera menindak lanjuti laporan tersebut sehinga tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat”tukasnya.(alf)