Beranda Muba Tekan Angka Kekerasan Pada Anak Kecamatan Babat Toman Deklarasi Wilayah Layak Anak

Tekan Angka Kekerasan Pada Anak Kecamatan Babat Toman Deklarasi Wilayah Layak Anak

REHAT – Setelah dilakukan dibeberapa kecamatan, giliran Kecamatan Babat Toman mendeklarasikan wilayah layak anak. Kecamatan yang memiliki 11 desa 2 kelurahan dan 1 desa persiapan, telah melakukan deklarasi wilayah layak anak yang digelar di kantor Camat Babat Toman.

Dalam sambutanya, Camat Babat Toman, M Aswin SSTP MM, mengatakan, dengan dilaksanakan nya deklarasi desa dan kelurahan layak anak, ini tentunya sebagai wujud komitmen bersama dalam rangka menghormati dan melindungi hak anak.

“Inilah langkah kami menghormati, menjamin serta melindungi hak anak dari berbagai tindak kekerasan, ekploitasi, pelecehan dan deskriminasi yang dilakukan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya, Selasa (26/3).

Aswin Menyebut, kegiatan desa dan kelurahan layak anak merupakan kelanjutan dari kabupaten layak anak, sebagai salah satu upaya percepatan implementasi konvensi hak – hak anak.

“Oleh karena itu, dukungan yang diberikan tidak hanya terhadap larangan kekerasan saja, akan tetapi kami komitmen menegakan Peraturan Daerah (Perda) Pesta Malam walaupun dalam penerapanya terseok seok. Namun kami akan tetap tegas jika ada yang masih melanggar,” tegasnya.

Penegakan Perda Pesta Malam itu, tentu saja guna menghindari dari berbagai dampak negatif, seperti peredaran narkoba, dan lain nya. “Kita berjanji dalam penegakan ini, sehingga kedepan kecamatan kita akan lebih maju. Intinya mendukung Visi Misi Muba Maju Berjaya,” tegaasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Muba, Dewi Sartika mengutarakan, dengan adanya deklarasi ini dirinya akan terus bersama-sama mewujudkan wilayah layak anak.

“Program ini guna mendukung Kabupaten Layak anak yang diberikan penghargaan dari pemerintah pusat. Nah ini tidak hanya di tingkat kota saja, tapi harus sampai ke tingkat desa dan kecamatan,” tegasnya.

Disinggung mengenai kasus kekerasan anak, apakah mengalami peningkatan atau tidak, Dewi tidak menapik jika masih saja terjadi, dan bisa dikatakan sedikit meningkat, seperti pelecehan seksual, kekarasan, dan penelantaran terhadap anak. Meski demikian ia terus memberikan sosialisasi ke berbagai tingkatan.

“Kekerasan anak dan pelecehan seksual ini terjadi oleh karena ketidakpahaman dengan hukum, selain itu pula dikarenakan tekanan faktor ekonomi. Mneski demikian tetap saja kita sosialisasi di tengah masyarakat sehingga bisa sadar,” tukasnya.(alf)