REHAT – Sebanyak 13 kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bakal mendapatkan bantuan dana kelurahan di 2019. Dana tersebut nantinya bakal digunakan untuk mendukung percepatan program pembangunan pemerintah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muba, Richard Cahyadi AP MSi, menyebutkan bahwa bantuan dana Kelurahan tersebut nantinya diperuntukkan bagi 13 Kelurahan yang berada di Kabupaten Muba.
“Besarannya Rp.300 juta untuk setiap kelurahan, dan kemungkinan akan mulai direalisasikan awal 2019 mendatang,” ujar Richard saat dibincangi wartawan.
Menurut Richard, dana kelurahan tersebut diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat yg belum bisa tercover oleh Pemerintah Kabupaten sesuai dengan kemampuan dana Kelurahan yang teralokasi di tahun berjalan .
“Kami masih menunggu juklak dan juknis pengunaan dana tersebut , tapi kemungkinan besar untuk teknis pencairan mengadopsi sistem pencairan dana desa yang akan dilakukan pencairan sebanyak tiga triwulan yakni Maret-Juni tahap 1, Juni-Agustus tahap 2, dan Agustus-Oktober tahap 3,” bebernya.
Lanjutnya, untuk peruntukkan penggunaan dana Kelurahan nantinya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Peruntukannya masih menunggu juknis juga, seperti apa pembagian peruntukan dan lainnya. Yang jelas saat ini kita masih menunggu juknis dari Pemerintah pusat jika dana Kelurahan Dimaksud sudah Keluar tentunya akan segera kita distribusikan ke Kelurahan masing masing sesuai Regulasi yang berlaku tentunya,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menuturkan dana Kelurahan nantinya diharapkan dapat menunjang percepatan pembangunan dan Pelayanan Publik di Kabupaten Muba melalui Kelurahan-Kelurahan sebagai ujung tombak terdepan di tingkat Pemerintahan
“Jadi, melalui dana Kelurahan ini nantinya kebutuhan di setiap Kelurahan yang ada dapat diakomodir dengan cepat,”bebernya.
setiap diakatakan orang nomor satu di bumi serasan sekate inj pihak khususnya masyarakat dapat bersama-sama mengawal pengelolaan dana Kelurahan nantinya.
“Pengelolaannya transparan dan dapat diawasi secara bersama-sama serta dikawal seperti pengelolaan dana desa,” imbuhnya.
Sebagai informasi Kelurahan-Kelurahan di Kabupaten Muba yang bakal menerima dana tersebut yakni di Kecamatan Sekayu Kelurahan Balai Agung, Kelurahan Soak Baru, Kelurahan Serasan Jaya, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sungai Lilin Kelurahan Sungai Lilin, Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sanga Desa Kelurahan Ngulak, Kecamatan Bayung Lincir Kelurahan Bayung Lencir, Kelurahan Bayung Lencir Jaya, Kecamatan Keluang Kelurahan Keluang, Kecamatan Babat Toman Kelurahan Babat, Kelurahan Mangun Jaya, dan Kelurahan Pangkalan Jaya. (FIZ)