REHAT – Komisi IV DPRD Sumsel mendesak Balai Besar Jalan untuk segera melakukan pelebaran jalan Palembang – Betung yang selalu terjadi kemacetan saban hari. Kondisi jalan yang sempit dan adanya sejumlah ruas jalan yang rusak menjadi salah satu penyebab jalan nasional tersebut macet.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Nasrul Halim mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Balai Besar Jalan untuk mendesak agar jalan Palembang – Betung segera dilakukan pelebaran.
Pria yang akrab disapa Alung ini mengatakan, tidak ada solusi lain dari kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut kecuali dilakukan pelebaran jalan. Karena kondisi jalan yang menjadi akses masyarakat dari berbagai daerah ke Palembang itu sangat sempit sementara volume kendaraan begitu banyak.
“Kami sudah rapat dengan Balai Besar Jalan, minta untuk dilakukan pelebaran, kemacetan itu tidak ada solusi lain, solusinya hanya pelebaran,” ujar Alung, Jumat (30/11).
Bupati Banyuasin, Askolani melalui surat edarannya nomor 551.3/972/Disgub/2018 disampaikan bahwa ruas jalan nasional Palembang – Betung saat ini dalam kondisi rusak yang membuat terjadinya perlambatan pergerakan kendaraan, disamping itu volume kendaraan yang melintas pada jam-jam sibuk melebihi kapasitas jalan yang tersedia sehingga mengakibatkan kemacetan setiap hari.
Sehubungan dengan itu, Kapolres Banyuasin dan dinas terkait diminta untuk melakukan rekayasa lalulintas disepanjang jalan Palembang-Betung pada jam – jam sibuk.
Dalam surat edaran yang beredar di media sosial itu juga diimbau kepada pengguna jalan terutama para operator angkutan barang/kendaraan berat diminta untuk menunda keberangkatan dari arah Palembang menuju Betung dan sebaliknya.
Selanjutnya kepada para pemilik rumah makan yang memiliki lahan parkir, diminta untuk dapat digunakan sebagai kantong parkir. Angkutan barang sembilan bahan pokok diminta untuk menyesuaikan jadwal dan melintas pada jam-jam lengang.
Demi kelancaran arus lalulintas para pengguna jalan diharapkan dapat memaklumi kegiatan pengaturan lalulintas dan rekayasa lalulintas yang berlangsung mulai hari ini, 30 November 2018. (soe)