REHAT.CO.ID – Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang bakal digelar secara serentak pada 17 April 2019 mendatang telah memasuki tahapan perbaikan berkas pendaftaran oleh masing-masing Parpol ke KPU, termasuk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pantauan media ini, tampak sejumlah pengurus Parpol keluar masuk ke kantor KPUD PALI untuk melakukan perbaikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari Parpolnya.
Seperti diakui Erwin Eriza Putra, ketua DPC PKB PALI bahwa dirinya bersama beberapa pengurus di Parpolnya mendatangi KPUD untuk menyerahkan berkas perbaikan sekaligus berkonsultasi terkait berkas pendaftaran calon legislatif.
“Kita yakin semua Bacaleg dari PKB bisa lolos dan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), karena semua berkas administrasi telah kita lengkapi,” ungkap Alung, sapaan akrab ketua DPC PKB PALI, Senin (30/7).
Untuk menghadapi Pileg 2019, Alung optimis meraih kursi dewan sesuai target, yakni 5 kursi, sebab dikatakannya, PKB mempunyai Bacaleg yang berpotensi mendulang suara dimasing-masing Dapil.
“Kita punya calon legislatif yang mempunyai track record yang sudah tidak diragukan lagi, dan popularitasnya sudah tidak asing di masyarakat PALI. Jadi kami yakin PKB bisa banyak mendulang suara,” tukasnya.
Sementara itu, ketua KPUD PALI, H Hasyim menyebutkan bahwa verifikasi faktual berkas pendaftaran Bacaleg sampai 31 Juli 2018.
“Setelah itu baru kita verifikasi berkas pendaftaran dari 1 Agustus sampai 7 Agustus 2018, benar atau tidaknya berkas pendaftaran Bacaleg, nanti diketahui pasca verifikasi, selanjutnya dikeluarkan DCS dan bakal diuji oleh publik,” terang H Hasyim yang didampingi Avintri Sandi, salahsatu komisioner KPUD PALI. (rd)