Beranda Kriminal Simpan Sabu Dalam Lemari, Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi

Simpan Sabu Dalam Lemari, Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi

REHAT.CO.ID – Kebiasaan IZ alias DD (32), menghisap narkoba jenis sabu harus berakhir di jeruji besi Polres Prabumulih. Warga Jalan Madang Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat diciduk anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih ketika tengah berada di Perumnas Vina Sejahtera III, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat malam (20/7), sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak dua paket dengan berat 1,03 gram.

“Kami mendapat laporan adanya kegiatan mencurigakan di salah satu rumah di kawasan Gunung Ibul. Selanjutnya, kami melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP M Ali Asri, SH sat dibincangi, REHAT.CO.ID.

Hanya saja, barang bukti yang diamankan masih belum cukup. Sehingga pihaknya langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah kediamannya. Meski awalnya membantah memiliki Sabu, IZ tak berkutik lagi saat barang haram tersebut ditemukan dalam lemari pakaian miliknya.

“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

Pria pengangguran ini bakal diancam pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara. “Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok barang kepada tersangka,” pungkasnya. (IC)