REHAT- Terget Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak di Palembang 27 Juni lalu belum tercapai. Pasalnya angka partisipasi pemilih pilkada serentak di Palembang hanya menembus angka 70,3 persen jauh dari target yang dicanangkan KPU sebesar 77,5 persen.

Komisioner KPU Palembang, Abdul Karim Nasution, mengatakan angka partisipasi pada pilkada serentak hanya mencapai 70,3 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.113.249 mata pilih dengan total surat suara sah dan tidak sah sebanyak 782.715.

Menurut Karim, ada beberapa faktor penyebab tidak tercapainya target partisipasi pemilih tersebut. Diantaranya kesibukan masyarakat pada urusan pekerjaan, sosok calon kepala daerah yang tidak diminati dan sejumlah faktor lain yang menyebabkan angka partisipasi masyarakat pada pilkada serentak 2018 sangat rendah.

“Banyak penyebabnya, seperti orang tidak datang ke TPS mungkin belum sadar politik, karena pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan,  bisa juga tak suka dengan calonnya,” kata Karim, Kamis (5/7).

Selain beberapa faktor tersebut, rendahnya partisipasi pemilih juga disebabkan waktu pemungutan suara yang bebarengan dengan waktu pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Sehingga pemilih pemula yang sedianya menyalurkan hak suara justru fokus pada SNMPTN.

Dia juga mengatakan, penyebab lainnya karena adanya DPT ganda yang setelah diarsir ditemukan banyak DPT ganda. “Itulah beberapa penyebabnya,” imbuh Karim.

KPU Palembang, kata Karim telah berupaya maksimal mensosialisasikan pilkada serentak di Palembang sesuai pedoman yang diatur dalam PKPU.

Meski demikian, kata dia angka partisipasi pemilih pilkada serentak 2018 ini lebih tinggi dari angka partisipasi pemilih pilkada Palembang 2013 lalu yang hanya mencapai 68 persen. “Partisipasi pemilih tahun ini lebih tinggi dibanding pilkada 2013 lalu,” tukasnya. (Shr).