Muara Enim | Adanya Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat Sejatinya untuk kemaslahatan warga di Desa itu sendiri. Namun terkadang menjadi  godaan terberat bagi Sang Kepala

Desa sendiri untuk menjamah dan menikmati sendiri lezat nya tumpukan merah lembaran Rupiah ‘Dana Desa’.

Sehingga beberapa program yang alokasi dana nya telah tertera dalam data sesuai Pagu Anggaran tak terealisasikan dengan efisien bahkan terindikasi di kantongi sendiri oleh sang Kepala Desa.

Beruntunglah sekarang ini peran aktif dari masyarakat umum, lembaga, ormas maupun media dalam pengawasan kebijakan dan pengalokasian Dana Desa cukup ketat. Sehingga apabila ada temuan yang mencurigakan akan cepat ditindaklanjuti dan menjadi sorotan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aktivis Pemantau Kebijakan Desa Sumsel (PKD’SS) yang dipelopori oleh Fahrul Sibarani’, terhadap Pemerintah Desa Air Keruh Kecamatan Rambang Muara Enim.

PKD’SS mendapati adanya indikasi :
sebagai berikut :
1. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jalan Lingkungan / Pemukiman / Gang Milik Desa senilai Rp. 94.000.000,-
2. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air / Tandon Penampungan Air Hujan / Sumur Bor, dll senilai Rp. 120.000.000,-

Dan temuan ini kata Fahrul dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum.

Menurut Fahrul Sibarani’ sang aktivis Pemantau Kebijakan Desa Sumsel (PKD’SS) mengatakan laporan tersebut agar menjadi efek jera bagi yang bersangkutan dan juga bagi  kepala desa yang lain agar tidak menyalah gunakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa.

“Kami memang mengawal Masalah penyimpangan dalam pengalokasian Dana Desa kami serahkan kepada pihak kepolisian yang memang mendedikasikan  profesionalisme dalam penyidikan dan berharap pelaksanaan penyidikan” tegasnya.

“Kepala Desa Surmansyah harus diperiksa, pantauan tim kami dilapangan tak ada perubahan pembangunan yang signifikan semenjak dia menjadi kepala Desa Air Keruh, jangan mau enak saja menikmati Gaji Jabatan dan Dana Dana yang besar kemungkinan dia tilep semasa Kepemimpinannya” pungkas Fahrul.

Selain ke pihak Polda Sumsel, laporan ini di tembuskan pula ke Kejaksaan Negeri Muara Enim.  (tim)