Sekayu – Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Muba dipastikan akan mengalami kekurangan signifikan pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu diketahui setelah Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan pada acara Coffe Morning Pimpinan dan Anggota DPRD Muba bersama Forkopimda Muba, Selasa 7 Oktober 2025.
Dikatakan Bupati, Kabupaten Muba sendiri akan diberikan cobaan pada tahun 2026 mendatang, dimana pendapatan hasil daerah atau DBH mengalami pemotongan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 triliun.
“Dengan adanya pemotongan atau terjun bebas pasti akan berdampak dengan APBD, karena untuk belanja pegawai saja itu sudah melebihi 43 persen, “ungkap Bupati.
Oleh karena itu, hendaknya cobaan ini harus disikapi dengan tenang dengan mengencangkan tali pinggang untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“InsyaAllah perputaran ekonomi Muba tidak akan goyah karena adanya pemotongan ini, kita akan fokuskan untuk kebutuhan masyarakat agar bisa terpenuhi untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan insfrastruktur, “jelasnya.
Ditempat sama, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE menambahkan, bahwa anggaran DBH untuk tahun 2026 mengalami terjun bebas.
Padahal anggaran Muba biasanya luar biasa besar dari kabupaten-kabupaten lainnya, sekarang tidak lagi.
Oleh karena itu, hendaknya terjun bebasnya DBH ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa diketahui oleh khalayak banyak.
“Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat ketidakberesan Pemkab dan DPRD.
Memang ini sudah keputusan pusat, meskipun sebagai penerima kita sendiri sakit, ” tandasnya.








