PALEMBANG Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang menggelar Rapat Paripurna XIX DPRD Provinsi Sumsel untuk mengisi kursi kosong DPRD dari Fraksi Partai NasDem.
Kursi kosong tersebut diisi oleh Ganjar Iman, S.H., M.H., untuk menggantikan Dr. Ir. Samsul Bahri, M.M., yang meninggal dunia.
Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan pengucapan sumpah janji anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029.
“Kepada almarhum Samsul Bahri kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya. Selamat kepada Saudara Ganjar, perjuangkan dan wujudkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Anda,” ujar Cik Ujang dalam rapat paripurna tersebut.
Lebih lanjut, Cik Ujang menekankan bahwa seorang anggota DPRD harus mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan baik. Ia menegaskan bahwa kepercayaan rakyat harus dijaga melalui kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan program pembangunan di Sumsel. Menurutnya, hubungan harmonis kedua lembaga akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah meski di tengah dinamika politik.
“Proses pembangunan di Sumsel harus terus berjalan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci agar program-program pemerintah dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan anggota DPRD PAW ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. Setelah pembacaan keputusan, prosesi pengucapan sumpah janji dilakukan secara khidmat di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.
“Dengan telah diucapkannya sumpah janji, maka Saudara Ganjar Iman secara resmi menjadi anggota DPRD Sumsel dan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang,” tegas Andie Dinialdie.
Menutup prosesi, Ketua DPRD berharap Ganjar Iman segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. Kehadirannya di parlemen diharapkan mampu menambah semangat baru dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Sumsel








