Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 dengan pendekatan responsif dan partisipatif, untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Gubernur H. Herman Deru menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus memberi manfaat konkret bagi masyarakat Sumsel. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andie Dinialdie pada Jumat, 18 Juli 2025.
“Rancangan perubahan ini bukan formalitas, tapi bentuk adaptasi terhadap dinamika pembangunan yang cepat,” ujar Gubernur Herman Deru dalam pidatonya.
Dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati pada 7 Juli 2025, diproyeksikan bahwa pendapatan daerah Sumsel meningkat menjadi Rp11,13 triliun, sedangkan belanja daerah naik menjadi Rp11,23 triliun.
Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan anggaran berbasis hasil (result-based budgeting) agar setiap rupiah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kita tidak bicara soal pemborosan. Justru efisiensi dan efektivitas harus diperkuat di semua lini OPD,” tegasnya.
APBD-P 2025 dirancang untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Menurut Herman Deru, perubahan alokasi ini bukan hanya penyesuaian angka, tapi bagian dari strategi pemerintahan adaptif dan berorientasi hasil.
“Kami mendorong agar anggaran ini menjangkau masyarakat secara langsung dan menyelesaikan masalah nyata di lapangan,” tambahnya.
Gubernur juga mengajak seluruh anggota DPRD Sumsel untuk bersinergi dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD tersebut. Ketua DPRD Andie Dinialdie menyambut positif ajakan itu dan menyatakan komitmen untuk menjalankan proses pembahasan secara objektif dan konstruktif.
“Pandangan fraksi akan memperkaya substansi. Rapat paripurna kita skors dan lanjutkan Senin, 21 Juli 2025,” pungkas Andie.








