Muba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendukung terwujudnya pembangunan nasional yakni terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata berdasarkan Pancasila dan Alinea ke-IV Pembukaan UUD 1945.
Kali ini, melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Muba menggelar rapat dengar pendapat tentang penempatan tenaga kerja lokal pada perusahaan-perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Muba di Ruang Rapat Komisi IV DPRD, Senin (07/02/2022).
Ketua Komisi IV DPRD Muba Firman Akbar SH mengatakan, penempatan tenaga kerja lokal di wilayah Kabupaten Muba ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Muba dalam menghadapi persaingan global sehingga kesenjangan ekonomi pada masyarakat dapat berkurang.
Kami juga berharap agar Karang Taruna dapat berkoordinasi dan berkomunikasi secara lebih aktif dengan perusahaan-perusahaan untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja di setiap perusahaan wilayah Kabupaten Muba”, ungkapnya.

Selain itu, mewakili suara Komisi IV DPRD Muba Firman juga menghimbau, agar BAZNAS untuk berkoodinasi dan berkomunikasi juga dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Muba. “Agar pembayaran zakat karyawan perusahaan dapat dibayarkan melalui BAZNAS Kabupaten Muba sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan beroperasional”, pungkasnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Firman Akbar, S.H, dan di hadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Alpian, Sekretaris Komisi IV DPRD Karan Karnedi, Anggota Komisi IV DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba, PT. Berkat Sawit Sejati PKS, PT. Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT. Bangun Tenera Sriwijaya, PT. Sentosa Bahagia Bersama, PT. Tempiarai Energy Resource, Karang Taruna Kec. Tungkal Jaya dan BAZNAS Kabupaten Muba. (Adv)








