Beranda Advertorial DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Wagub Terhadap 7 Raperda

DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Wagub Terhadap 7 Raperda

DPRD Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan gubernur Sumsel terhadap 7 rancangan peraturan daerah, pada rapat paripurna XI (II) yang berlangsung di gedung DPRD Sumsel, Senin (17/2).

Dalam penjelasannya, gubernur Sumsel yang diwakili oleh wakil gubernur Sumsel Marwadi Yahya menyampaikan, ke 7 Raperda tersebut yang pertama yaitu, raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.


“Yang kedua raperda tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung Provinsi Sumsel,”kata Mawardi.

Dilanjutkan Mawardi, yang ke 3 raperda rencana umum energi daerah provinsi. Yang ke 4 raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2012 tentang perseroan terbatas penjaminan kredit daerah provinsi Sumsel.


” Yang ke 5 raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumsel,”ujar Mawardi.

Yang ke 6 raperda tentang perubahan ke empat atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.”Yang ke 7 raperda tentang perubahan ketujuh atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi usaha,” imbuhnya.


Rapat paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD Sumsel, dipimipin langsung wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki, pejabat OPD da namu lainnya.

Pekan depan DPRD kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi- Fraksi terhadap 7 raperda.(adv/Soe)