Beranda Pagaralam HUT RI, Dua Napi Hirup Udara Bebas

HUT RI, Dua Napi Hirup Udara Bebas

REHAT.CO.ID – Dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 2018, patut jadi momen kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Demikian juga bagi warga binaan (Napi) di Cabang Rutan Pagaralam, sebab mereka mendapat remisi umum, pengurangan masa tahanan mereka.

Napi di Cabang Rutan Pagaralam mendapat remisi umum, dengan kata lain masa hukuman mereka diringankan.

“Bahkan ada dua Napi yang bebas (habis masa hukuman karena mendapat remisi), lainnya ada 96 Napi mendapat remisi dengan pengurangan masa tahanan, mulai dari satu bulan hingga 5 bulan,” ujar Kacab Rutan Pagaralam, Elheryanto

Dia menyebutkan, mereka yang menghirup udara bebas bersamaan habisnya masa hukuman mereka dengan adanya remisi umum, masing-masing satu bulan.

“Kedua Napi tersebut dijerat perkara 363 (Curat) dan kepemilikan senjata tajam,” katanya menambahkan, jika kondisi Napi dan tahanan sudah over crowded sebanyak sekitar 157 orang.

Ditambahkan Syarifudin, Staf Registrasi, adapun rincian Napi yang mendapat remisi umum ini selain 2 Napi bebas, 96 Napi lainnya mendapat keringanan hukuman yang bervariasi.

“Detailnya, 1 bulan sebanyak 43 Napi, 2 bulan 28 Napi, 3 bulan 16 Napi, 4 bulan 4 Napi, dan 5 bulan 5 orang,” pungkasnya. (Dhd).