Beranda Politik Partisipasi Pemilih Capai 84,43 %, KPU Pagaralam Raih Penghargaan

Partisipasi Pemilih Capai 84,43 %, KPU Pagaralam Raih Penghargaan

Logo KPU/net

REHAT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menjadi salah satu Kota penyelanggara Pilkada yang sukses. Dimana angka partisipasi masyarakatnya mencapai 84,43 %. Angka partisipasi ini paling tinggi di provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu.

Hal itu terbukti dengan award (penghargaan) yang diterima oleh KPU Pagaralam yang diserahkan langsung oleh ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Asphani kepada Ketua KPU Pagaralam Yenli Elmanoferi pada malam Anugerah KPU Award Sumatera Selatan Sabtu malam (21/7) di Hotel Horizon Ultima Palembang.

Ketua KPU Kota Pagaralam Yenli Elmanoferi mengatakan, hal ini tidak terlepas daripada kerja keras seluruh pihak seperti Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS),Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah turut serta membantu mensosialisasikan sadar pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Kota Pagaralam.

“Disamping itu hal ini juga tidak terlepas dari peran serta masing-masing paslon dan tim pemenangan,Pemkot Pagaralam dan seluruh lapisan masyarakat,” terang Yenli

Ditambahkan Yenli penghargaan ini KPU Pagar Alam persembahkan untuk masyarakat Pagar Alam yang semakin cerdas dalam berdemokrasi dan semua pihak yg telah menyebarluaskan informasi dan sosialisasi Pilkada kota Pagar Alam.

Apalagi Kata Yenli, di angka partisipasi yang mencapai 84,43 % tersebut, Kota Pagaralam juga mampu menepis informasi yang mengatakan bahwa Pilkada Kota Pagaralam merupakan Pilkada yang dinilai paling rawan konflik,bahkan berada dalam urutan ke empat secara nasional atau se Indonesia.

“Namun pada kenyataanya, dari mulai tahapan,pelaksanaan hingga saat ini tinggal menunggu pelantikan kepala Daerah terpilih,situasi dan Kondisi Kota Pagaralam tetap aman serta kondusif,” tukasnya.

Ia menambahkan, dengan penghargaan ini pula, partisipasi pemilih Kota Pagaralam bisa terus meningkat.

“Apalagi kedepan, KPU selaku penyelenggara akan menghadapi Pemilu (Pileg/Pilpres),” pungkasnya (Dhd)