SEKAYU, – Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP mengimbau agar masyarakat mewaspadai penyakit demam berdarah dengue (DBD).
“Selain menaati protokol kesehatan COVID-19, kami terus mengingatkan warga terhadap ancaman penyakit lainnya yang juga mengintai, salah satunya DBD,” kata Beni Hernedi, Rabu (23/2/2022).
Ia mengatakan saat ini kasus demam berdarah mulai muncul, dan wajib diwaspadai, namun juga tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Untuk kewaspadaan DBD ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/067/KES/II/2022.
“Jangan anggap sepele, ini sangat berbahaya juga apalagi di masa-masa perubahan cuaca pancaroba. Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga lingkungan kita, tetap bersih,” dan ayo bersihkan lingkungan kita dengan bergotong-royong ujar Plt Bupati Muba.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan, berdasarkan laporan dari Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Pertanggal Januari 2022 tercatat sebanyak 28 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan laporan pemantauan jentik di wilayah Kabupaten Muba oleh Tenaga Sanitarian ditemukan 5.142 (28.4%) rumah/bangunan positif jentik dari total rumah /bangunan yang diperiksa 36.781 rumah/bangunan.
“Jentik nyamuk di lingkungan rumah dan bangunan banyak ditemukan di bak mandi, pot bunga, drum, botol plastik bekas, kolam ikan dan hidroponik yang tidak terpakai lagi,”ulasnya.
Lanjutnya, adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam pencegahan penyakit DBD di lingkungan rumah dan kantor yaitu, dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan 3M Plus yakni menguras, menutup, mengubur/mendaur ulang barang bekas, plus memakai kelambu, memasang kawat nyamuk, menghindari pakaian yang bergantungan.
Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan upaya pemberantasan sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus dan memperkuat pelaksanaan gerakan 1 rumah 1 jumatik (G1R1J) dengan melibatkan segenap anggota keluarga sebagai juru jumatik (Jumantik) dirumah masing – masing, di lingkungan rumah, perkantoran, tempat kerja, sekolah dan tempat – tempat umum.
“Melakukan upaya promosi kesehatan baik dalam bentuk penyuluhan di media sosial, media cetak, dan pada saat kunjungan pasien di fasyankes atau saat pelayanan kesehatan di luar gedung tentang pemberantasan sarang nyamuk,”bebernya.
Kemudian, memastikan ketersediaan logistik abate mencukupi dan mendistribusikan abate saat pemantauan jentik berkala (PJB). Segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten Musi Banyuasin untuk pengambilan abate jika stok tidak mencukupi.
“Mengaktifkan kembali Pokjanal DBD pada berbagai tingkatan RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan. Fogging Fokus hanya dilaksanakan setelah dilakukan penyelidikan Epedimiologi terlebih dahulu dan memenuhi kriteria sesuai dengan persyaratan yang berlaku sebagai upaya ramah lingkungan dan menghindari resistensi nyamuk,”tambahnya.