Beranda Pali Puluhan Massa Berunjukrasa di Kantor Bupati PALI, Ini Tuntutannya

Puluhan Massa Berunjukrasa di Kantor Bupati PALI, Ini Tuntutannya

REHAT.CO.ID – Puluhan Warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengepung kantor Bupati PALI mendesak pemerintah kabupaten untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilalukan kepala desanya.

Menurut Anto, koordinator aksi tersebut menyebutkan bahwa anggaran DD tahun 2017 yang diperuntukkan untuk pembangunan 63 unit jamban disunat kepala desa dari anggarannya semula sebesar Rp 3 juta hanya terealsiasi senilai Rp 800 ribu.

“Selain itu, anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2016 sebesar Rp 96 juta tidak jelas dikemanakan. Sebab, hingga kini, Bumdes di desa kami belum jelas dibidang usaha apa,” ungkap Anto.

Warga juga dikatakan Anto mempertanyakan dana konvensasi dari angkutan Batubara melalui asosiasinya ABE, dimana sejak oktober tahun 2015 tidak ada bukti fisik pembangunan dari dana tersebut sampai tahun ini.

“Seharusnya dari dana konvensasi ABE ada untuk desa, tokoh masyarakat dan perangkatnya. Namun hingga kini, dana itu tidak jelas. Untuk itu, kami meminta pemerintah kabupaten PALI menindak Kades kami yang telah memakan uang rakyat dan mengusut tuntas penyalahgunaan tersebut serta tindak secara hukum,” pintanya.

Aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PALI dan anggota dari Polsek Talang Ubi. Setelah beberapa waktu pengunjuk rasa berorasi, perwakilan dari warga yang berdemo akhirnya diterima pemerintah Kabupaten PALI, dipimpin Plt Sekda, Syahron Nazil dan Kepala Inspektorat PALI Husni Thamrin Ciknung.

Plt Sekda PALI Syahron Nazil yang disampaikan kepala Inspektorat PALI, Husni Thamrin Ciknung menegaskan apabila tuduhan warga terbukti, maka kepala desa bersangkutan harus bertanggungjawab dan menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau ada kerugian negara, atau penyelewangan dana desa, tentunya dana tersebut harus dikembalikan ke kas desa. Namun untuk konvensasi ABE, infirmasi yang kami dapat bahwa dana tersebut digunakan un kegiatan desa, seperti untuk memeriahkan HUT RI, atau kegiatan lainnya,” terang Husni Thamrin.

Namun diakui Husni Thamrin, bahwa nanti pihaknya akan meminta penjelasan terlebih dahulu terhadap kepala desa Panta Dewa.

“Kita akan tindaklanjuti tuntutan warga ini, tetapi kita akan terlebih dahulu mengumpulkan datanya termasuk meminta penjelasan dari Kades,” tutupnya.

Sementara itu, Suwandi, kepala desa Panta Dewa belum bisa dikonfirmasi. (rd)