Beranda Ekonomi PLN UIW S2JB Dukung Kebijakan Pemerintah Beri Diskon Tagihan Listrik Pelanggan

PLN UIW S2JB Dukung Kebijakan Pemerintah Beri Diskon Tagihan Listrik Pelanggan

REHAT- Menyusul kebijakan Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB) siap mendukung penuh kebijakan tersebut dengan tetap mengikuti petunjuk dari PLN Pusat.

Seperti diketahui, pada Selasa (31/3) lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA) akan digratiskan selama 3 bulan ke depan terhitung mulai bulan April 2020. Selain itu, pelanggan 900 VA golongan bersubsidi juga akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.

Menanggapi hal itu, General Manager PLN UIW S2JB dalam siaran pers-nya menjelaskan bahwa di wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu ada sebanyak 500.191 masyarakat yang menjadi pelanggan tarif rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga daya 900 VA berjumlah 236.239 pelanggan.

“Tentu kita dukung penuh program pemerintah, dan kita ikuti sesuai petunjuk dan arahannya. Pelanggan yang termasuk dalam kebijakan ini adalah masyarakat kurang mampu sesuai Basis Data Terpadu (BDT) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” jelasnya.

Lanjutnya, untuk wilayah Sumsel ada sebanyak 295.067
pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik dan sebanyak 161.742 pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang akan di diskon 50 persen. Untuk wilayah Jambi terdapat 96.334 pelanggan daya 450 VA dan 31.851 pelanggan daya 900 VA, sedangkan wilayah Bengkulu ada sebanyak 108.790 pelanggan daya 450 VA dan 42.646 pelanggan daya 900 VA.

“Dalam hal ini, PLN sebagai operator yang menjalankan kebijakan pemerintah, sehingga kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa-siapa yang berhak atau tidak berhak menerima pembebasan dan pemotongan biaya rekening listrik ini. Kami menyesuaikan dengan basis data dari TNP2K,” ungkap Daryono.

Dirinya menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. PLN siap dan mendukung penuh program tersebut dengan harapan bisa membantu masyakarat pelanggan daya kecil yang terdampak pandemi.

“Harapan kami, kebijakan pemerintah ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu, dan sejalan dengan himbauan pembatasan kontak fisik yang mendorong masyarakat tetap di rumah untuk mencegah penularan yang makin luas. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama masa sulit ini,” pungkas Daryono.